Jumat, 22 November, 2024

Ida Fauziyah: Komnas HAM Meminta RUU PPRT Segera Disahkan

MONITOR, Jakarta – Komnas HAM merekomendasikan agar Kementerian Ketenagakerjaan mengawal percepatan pengesahan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT). Hal itu disampaikan Menaker Ida Fauziyah ketika menerima kunjungan Komisioner Komnas HAM.

Dikatakan Ida, selain membahas pengesahan RUU PPRT, para komisioner Komnas HAM juga menyoroti adanya perlindungan PMI mulai dari penempatan hingga pengawasan selama berada di luar negeri.

“Kami diskusi tentang banyak hal, antara lain dukungan terhadap percepatan RUU PPRT, terkait perlindungan PMI mulai dari dalam negeri, di negara penempatan sampai kembali ke tanah air, pengawasan ketenagakerjaan berprespektif HAM dan lain-lain,” tutur Ida Fauziyah, rabu (25/1/2023).

“Kami sepakat untuk berkolabarasi dan bersinergi antara Kemnaker dan Komnas HAM terutama dalam menindaklanjuti rekomendasi Komnas HAM,” tandasnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER