MONITOR, Jakarta – Peneliti Jaringan Muslim Madani (JMM), KH. Aang Munawar, mendesak pihak kepolisian untuk menghukum kebiri atau hukuman berat lainnya terhadap Fahim Mawardi jika terbukti mencabuli belasan santriwatinya.
“Orang seperti itu harus dihukum kebiri atau seberat-beratnya. Bahkan kalau perlu dihukum mati saja. Karena apa? Mengaku Kiai, beragama, memimpin pondok pesantren, tapi tingkah lakunya bejat seperti Dajjal,” ungkapnya kepada wartawan, Jakarta, Kamis (19/1/2023).
Aang menilai, orang seperti Fahim Mawardi tidak pantas dipanggil Kiai, apalagi menjadi pimpinan sebuah lembaga pendidikan keagamaan seperti pondok pesantren.
“Jika terbukti benar mencabuli belasan santriwatinya, maka Fahim Mawardi harusnya ditempatkan lebih rendah daripada binatang. Sebab, binatang saja tidak melakukan seperti yang Fahim lakukan kepada anak di bawah umur,” ujarnya.
Diketahui, Fahim Mawardi dilaporkan oleh istrinya sendiri kepada Polres Jember atas dugaan perselingkuhan dan pencabulan kepada belasan santriwatinya.
Fahim Mawardi sendiri adalah seorang pimpinan pondok pesantren yang berada di kawasan Jember, Jawa Timur. Fahim juga sebelumnya sempat viral di media sosial karena pernah menyebut mantan Ketua Umum PBNU Said Aqil Siroj sebagai kaki tangan Dajjal.
Selain itu, Fahim juga pernah mengomentari prosesi pindah agama Deddy Corbuzier. Fahim menyebut bahwa Deddy Corbuzier masuk Islam melalui pintu yang salah.
Sementara itu, Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur juga sudah bersikap dengan mendesak pihak Kepolisian untuk mengusut kasus tersebut hingga tuntas.
MONITOR, Jakarta - Institut Teknologi dan Bisnis Ahmad Dahlan (ITB AD) Jakarta menjalin kerja sama…
MONITOR, Bali - Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) terus memperkuat upaya percepatan penyaluran…
MONITOR, Jakarta - Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-126 Kodim 1505/Tidore resmi ditutup oleh…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menanggapi soal putusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD)…
MONITOR, Jakarta - Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama meluncurkan Kota Wakaf dan Program…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR Puan Maharani menghormati keputusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI…