Selasa, 15 Oktober, 2024

Jika Terbukti Cabuli Santriwati, JMM Desak Polisi Hukum Mati Fahim Mawardi

MONITOR, Jakarta – Peneliti Jaringan Muslim Madani (JMM), KH. Aang Munawar, mendesak pihak kepolisian untuk menghukum kebiri atau hukuman berat lainnya terhadap Fahim Mawardi jika terbukti mencabuli belasan santriwatinya.

“Orang seperti itu harus dihukum kebiri atau seberat-beratnya. Bahkan kalau perlu dihukum mati saja. Karena apa? Mengaku Kiai, beragama, memimpin pondok pesantren, tapi tingkah lakunya bejat seperti Dajjal,” ungkapnya kepada wartawan, Jakarta, Kamis (19/1/2023).

Aang menilai, orang seperti Fahim Mawardi tidak pantas dipanggil Kiai, apalagi menjadi pimpinan sebuah lembaga pendidikan keagamaan seperti pondok pesantren.

“Jika terbukti benar mencabuli belasan santriwatinya, maka Fahim Mawardi harusnya ditempatkan lebih rendah daripada binatang. Sebab, binatang saja tidak melakukan seperti yang Fahim lakukan kepada anak di bawah umur,” ujarnya.

- Advertisement -

Diketahui, Fahim Mawardi dilaporkan oleh istrinya sendiri kepada Polres Jember atas dugaan perselingkuhan dan pencabulan kepada belasan santriwatinya.

Fahim Mawardi sendiri adalah seorang pimpinan pondok pesantren yang berada di kawasan Jember, Jawa Timur. Fahim juga sebelumnya sempat viral di media sosial karena pernah menyebut mantan Ketua Umum PBNU Said Aqil Siroj sebagai kaki tangan Dajjal.

Selain itu, Fahim juga pernah mengomentari prosesi pindah agama Deddy Corbuzier. Fahim menyebut bahwa Deddy Corbuzier masuk Islam melalui pintu yang salah.

Sementara itu, Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur juga sudah bersikap dengan mendesak pihak Kepolisian untuk mengusut kasus tersebut hingga tuntas.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER