MONITOR, Jakarta – Pengakuan Presiden Joko Widodo atas terjadinya 12 pelanggaran HAM berat di masa lalu menuai apresiasi dari Anggota Komisi III DPR RI, Arteria Dahlan.
Politikus PDI Perjuangan ini berharap pernyataan Presiden terkait pelanggaran HAM berat ini ditindaklanjuti oleh jajaran kementerian atau lembaga terkait.
“Pada prinsipnya, kami menghormati sekaligus mengapresiasi Pak Jokowi telah mau masuk ke ranah yang lebih serius terkait dengan pernyataan Beliau terhadap 12 isu pelanggaran HAM berat,” ujar Arteria Dahlan kepada awak media, Selasa (17/1/2023).
Arteria berharap kementerian atau lembaga terkait dapat menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat di masa lalu secara maksimal.
“Kami mohon betul kepada semua kementerian dan lembaga terkait ini agar bekerja dalam satu rapat barisan yang sama. Semaksimal mungkin melakukan kerja optimal dalam konteks penyelesaian pelanggaran HAM berat itu sendiri,” pintanya.
Diketahui, Presiden Joko Widodo telah mengakui sekaligus penyesalan terjadinya 12 (dua belas) pelanggaran HAM berat masa lalu di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (11/1/2023) lalu. Diantara 12 kasus pelanggaran HAM berat yaitu Peristiwa Trisakti, Semanggi I, dan Semanggi II 1998; Peristiwa Kerusuhan Mei 1998; Peristiwa Wasior 2001-2001; Peristiwa penghilangan orang secara paksa 1997/1998; Peristiwa Talangsari 1989 di Lampung; Peristiwa 1965-1966.
Kemudian Peristiwa penembakan misterius 1982-1985; Peristiwa Simpang KKA Aceh; Peristiwa Jambu Keupok Aceh; Peristiwa pembunuhan dukun santet 1998 Banyuwangi; Peristiwa Rumoh Geudong 1989 di Aceh; dan Peristiwa Wamena 2003 di Papua-Papua Barat.