Menko Polhukam Mahfud MD
MONITOR, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD, meminta atas viralnya video Hakim Wahyu Iman Santoso yang diduga membocorkan rencana vonis untuk Ferdy Sambo dan Putri Candrawati diselidiki.
“Bisa jadi pelanggaran etik kalau benar itu terjadi,” tutur Mahfud MD menanggapi viralnya video yang tersebar.
Selanjutnya mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini menduga video tersebut dipotong-potong, dari rangkaian pembicaraan sehingga timbul kesan tertentu.
“Sementara ini saya menduga bahwa video itu merupakan bagian dari upaya untuk menteror hakim agar tak berani memvonis Sambo dengan vonis yang berat. Logikanya, biar hakim ragu memvonis Sambo karena khawatir vonisnya dinilai sebagai hasil konspirasi karena sama dengan video yang telah viral sebelumnya,” ucap Mahfud MD.
Mahfud berkaca dari pengalaman pribadinya, dulu dirinya sering mengalami hal yang sama. sewaktu menjadi Ketua MK, saat mengadili perkara Pilkada Gubernur Maluku Utara yang digugat oleh Gafur mengalami teror serupa.
“3 hari sebelum vonis beredar berita bahwa Ketua MK Mahfud MD sudah dipanggil oleh Presiden SBY agar gugatan Gafur dikalahkan. Saya tahu itu teror agar saya tak berani mengalahkan Gafur. Tetapi saya tak perduli, Gafur tetap kalah di MK. Wong saya tak pernah bicara perkara apapun dengan Presiden SBY kok dituding saya bersekongkol dengan SBY,” tukasnya.
MONITOR, Jakarta - PSSI resmi mengumumkan penunjukan Simon Tahamata sebagai Kepala Pemandu Bakat (Head of…
MONITOR, Jakarta - Operasional haji 1446 H/2025 akan segera memasuki fase krusial, yaitu puncak haji…
MONITOR, Jakarta - Di hadapan para pemimpin negara anggota dan mitra lembaga Islamic Development Bank…
MONITOR, Jakarta - Viral di media sosial, video beberapa jemaah kumpul di depan hotel 603,…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian menegaskan komitmennya dalam mendukung transformasi industri baja nasional melalui partisipasi…
MONITOR, Jakarta - Wakil Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Helvi Moraza menyebut salah…