Wisata delman di kawasan Monas/ dok: Republika
MONITOR, Jakarta – Pemerintah Kota Jakarta Pusat memutuskan untuk memperbolehkan delman sebagai kendaraan wisata kawasan Monumen Nasional (Monas). Akan tetapi, delman hanya boleh beroperasi setiap Sabtu dan Minggu selama delapan jam.
Terkait kebijakan ini, Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyatakan setuju jika operasional delman di kawasan Monas dibatasi, apalagi Indonesia akan mempersiapkan gelaran KTT ASEAN di Jakarta.
Heru menambahkan larangan penggunaan delman di kawasan Monas hanyalah bersifat sementara. “Iya (nggak permanen). Kan ini uji coba tuh menjelang KTT keketuan ASEAN yang bisa pertemuannya cukup banyak ratusan meeting,” ujar Heru kepada wartawan, Senin (9/1/2023).
Selain itu, Heru menyatakan Pemprov mendapatkan laporan sebagian masyarakat terkait aspek kebersihan tranportasi delman.
“Warga banyak ngeluh bau yang kurang enak,” ujarnya.
MONITOR, Jakarta - Menteri Perdagangan Budi Santoso menegaskan peran strategis Sistem Resi Gudang (SRG) dalam…
MONITOR, Jakarta - Pelaksanaan Uji Pengetahuan (UP) Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan Angkatan 4…
MONITOR, Jakarta - Pemerintah memastikan pelaksanaan pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 berjalan…
MONITOR, Jakarta - Pusat Pembiayaan Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan (Puspenma) menggandeng Pusat Studi Pengukuran…
MONITOR, Kota Gorontalo - Negara telah hadir memberikan pelbagai beasiswa untuk meningkatkan kualitas anak bangsa,…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama tengah menyiapkan 6.859 masjid di seluruh Indonesia sebagai tempat singgah…