Ketua DPR RI Puan Maharani
MONITOR, Jakarta – Pemerintah telah mencabut status PPKM pada akhir tahun 2022 lalu. Artinya, status darurat pandemi Covid-19 di penjuru Indonesia sudah dihentikan.
Masyarakat pun kini sudah boleh menanggalkan maskernya ketika beraktifitas di ruang terbuka, dengan syarat tidak memiliki riwayat penyakit atau sehat. Hal itu disampaikan Ketua DPR RI Puan Maharani.
“PPKM sudah dicabut, pemerintah sudah mengizinkan tanpa masker di ruang terbuka bagi mereka yang sehat,” ucap Puan Maharani, Kamis (5/1/2023).
Namun Puan menyadari, sebagian masyarakat masih memilih menggunakan maskernya di ruang terbuka. Ia pun mempersilahkan kebiasaan tersebut sesuai dengan kenyamanan.
“Tak sedikit yang memilih tetap bermasker, karena merasa lebih aman dan sudah jadi kebiasaan,” tandas mantan Menko PMK RI ini.
MONITOR, Bogor - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI memberikan apresiasi terhadap berbagai transformasi layanan yang…
MONITOR, Tangerang Selatan - Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Fakultas Ushuluddin UIN Syarif Hidayatullah Jakarta bersama…
MONITOR, Makkah — Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI terus mengawal proses kepulangan jemaah haji Indonesia…
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Pareira menduga ada aktor besar…
MONITOR, Balikpapan – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) terus memperkuat komitmennya dalam membangun ekosistem…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap…