MEGAPOLITAN

2022, Kejari Depok Berhasil Selamatkan Keuangan Negara Rp1 Triliun Lebih

MONITOR, Depok – Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Depok Mia Banulita melalui Kasi Intelijen Andi Rio Rahmat Rahmatu mengatakan bahwa Kejari Depok telah berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp1 triliun lebih sepanjang tahun 2022.

“Melalui bidang Datun (Perdata dan Tata Usaha Negara) tahun 2022 Kejari Depok selamatkan keuangan negara lebih satu triliun rupiah,” kata Andi Rio, dalam keterangan persnya kepada MONITOR terkait laporan kinerja Kejari Depok Tahun 2022, Rabu (04/01/2023).

Andi Rio menjelaskan, uang negara sejumlah Rp1 triliun lebih tersebut diselamatkan melalui pendampingan meliputi SKK litigasi sebanyak 144 SKK, non litigasi sebanyak 213, MOU sebanyak 10, Yankum 32, dan telah memberikan sebanyak 88 pertimbangan hukum.

“Untuk penyelamatan keuangan negara sebesar Rp 1.005.536.500.000 dan pemulihan keuangan negara Rp. 21.966.797.118,” jelasnya.

Dalam capaian kinerja Tahun 2022, kata dia, melalui seksi tindak pidana umum (Pidum), Kejari Depok telah menerima sebanyak 660 SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan). Dari jumlah tersebut, 520 dilakukan tahap satu, 446 tahap dua, dan 436 perkara telah dilakukan eksekusi.

Kemudian, sebanyak 14 perkara upaya hukum banding, 4 upaya hukum kasasi, dan 1 perkara dilakukan upaya restorative justice, yakni Pasal 351 Ayat (1) Jo 65 Ayat (1) KUHP.

Selain itu, lanjut Andi Rio, pada laporan kinerja Tahun 2022, Kejari Depok juga telah melakukan pemusnahan barang bukti kejahatan sebanyak dua kali. Rinciannya, sabu sebanyak 695,70105 gram, ganja 38.872,6484 gram, dan uang palsu sebanyak 1.170 lembar.

Lalu, senjata tajam (sajam) sebanyak 33 bilah, handphone sebanyak 125 unit dan obat-obatan terlarang jenis trihexphenidyl sebanyak 9 tablet, dan LSD (Lysergic Acid Diethylamide) sebanyak 2 blot.

“Kemudian, melalui Seksi Barang Bukti dan Barang Rampasan, telah melakukan lelang langsung sebanyak 2 kali dan melalukan rampasan terhadap uang dengan total PNBP Rp Rp 99.077.000,” pungkas Andi Rio.

Recent Posts

UU PPRT Diharap Jamin Hak Hingga Tingkatkan Harkat dan Martabat PRT

MONITOR, Jakarta - DPR RI baru saja mengesahkan Undang-undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT).…

48 menit yang lalu

DPR Soroti Kenaikan Harga Minyak Goreng Hingga BBM yang Beratkan Rakyat

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti kenaikan harga kebutuhan pokok dampak dinamika…

54 menit yang lalu

Unhan RI Kukuhkan Prof. Aris Sarjito sebagai Guru Besar, Tegaskan Keniscayaan Modernisasi Pertahanan

MONITOR, Bogor - Universitas Pertahanan Republik Indonesia (Unhan RI) resmi mengukuhkan Prof. Dr. Ir. Aris…

7 jam yang lalu

Kementerian UMKM–SIPPO Lepas Ekspor 24 Ton Gula Kelapa ke Ghana

MONITOR, Semarang – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Republik Indonesia bersama Swiss Import Promotion…

9 jam yang lalu

Kemenhaj Pastikan Layanan Kesehatan 24 Jam di Madinah, Sistem Rujukan Rumah Sakit Siaga untuk Jemaah Haji 2026

MONITOR, Madinah — Kementerian Haji dan Umrah RI memastikan layanan kesehatan bagi jemaah haji Indonesia di…

9 jam yang lalu

DPR Sahkan UU PPRT, Ketua Komisi XIII DPR: Ini Komitmen Tinggi Memanusiakan Manusia

MONITOR, Jakarta - Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya menyambut baik disahkannya Undang-undang Pelindungan…

11 jam yang lalu