HUKUM

Pakar Hukum Pidana patahkan Logika Bambang Widjojanto soal Penyidikan Formula E

MONITOR, Jakarta – Pakar Hukum Pidana Prof Romli Atmasasmita angkat bicara terkait tudingan mantan TGUPP Gubernur DKI Jakarta yang juga Eks Komisioner KPK Bambang Widjojanto soal penyidikan dugaan kasus korupsi penyelenggaraan Formula E Pemprov DKI Jakarta. Guru Besar Universitas Padjajaran itu menegaskan bahwa langkah KPK saat ini sudah benar.

Romli menerangkan bahwa penyidikan adalah proses menemukan ada atau tidaknya suatu peristiwa pidana yang diduga telah terjadi. “Pertama definisi Penyidikan KUHAP, proses menemukan siapa tersangka yang bertanggung jawab atas tindak pidana yang telah terjadi,” katanya kepada media, Selasa (3/1/2023)

Kedua, jelas Romli prosedur yang benar adalah, untuk menemukan siapa tersangka harus dilakukan dalam tahap penyidikan; “Dinaikkan dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan untuk menemukan siapa tersangkanya,” jelasnya.

Romli menegaskan bahwa kajian internal soal tersebut (dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E) di KPK tidak perlu karena sudah cukup jelas di KUHAP dan kebiasaan lama menetapkan dulu TSK (tersangka) baru dinaikkan ke tahap penyidikan adalah keliru sehingga terjadi 36 TSK tidak ada bukti permulaan yg cukup.

Sebelumnya, Bambang Widjojanto (BW) menuding adanya pemaksaan dari lembaga antirasuah itu dalam kasus penyelidikan dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E.

Mantan pimpinan KPK itu awalnya bicara soal penyelidikan kasus Formula E yang dianggapnya sebagai kegilaan. Alasannya, kasus dugaan korupsi terkait Formula E baru sekadar penyelidikan, tapi semua orang sudah tahu adanya penyelidikan kasus itu.

Dia mulanya membacakan judul majalah Tempo yang isinya kontroversi penyidikan tanpa penetapan tersangka oleh KPK.

“Kenapa kegilaan? Karena ini tidak pernah terjadi sebelumnya. Penetapan tersangka atau peningkatan suatu penyidikan, tanpa penetapan tersangka. Dan kita tahu ini kasusnya, kasus Formula E. Kasus Formula E tu jadi sesuatu yang ‘so special’ sekali, jadi nekat sekali beberapa pimpinan KPK ini,” kata BW dalam siaran YouTube-nya.

Recent Posts

Kementerian UMKM Perkuat Inkubator Usaha untuk Cetak 10 Juta Wirausaha Baru

MONITOR, Jakarta – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) terus memperkuat peran lembaga inkubator…

2 jam yang lalu

PT Jasamarga Kualanamu Tol Tanam 475 Pohon Bintaro di Ruas Tol Medan–Kualanamu–Tebing Tinggi

MONITOR, Deli Serdang – Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, PT Jasamarga Kualanamu…

2 jam yang lalu

Menaker Yassierli: Pekerja dan Perusahaan Harus Jadi Mitra Strategis

MONITOR, Jakarta — Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan bahwa pekerja dan perusahaan harus menjadi mitra…

2 jam yang lalu

DPW FKDT Jateng Usulkan Guru Madrasah Diniyah Terima Insentif Rp1 Juta per Bulan dari APBN

MONITOR, Semarang – Dewan Pengurus Wilayah Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (DPW FKDT) Jawa Tengah menyampaikan…

6 jam yang lalu

Kabel Menjuntai Sebabkan Siswi SMA Tewas, Mardani DPR Sebut Utilitas Kota Harus Pastikan Keselamatan Publik

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera menyampaikan keprihatinan atas insiden…

19 jam yang lalu

Legislator: Layanan Kesehatan Jiwa Bagi Korban Penyekapan Perempuan di Bandung Harus Jadi Bagian Proses Pemulihan

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher menyampaikan keprihatinan mendalam atas…

23 jam yang lalu