PEMERINTAHAN

Silmy Karim Ditunjuk Sebagai Dirjen Imigrasi

MONITOR, Jakarta – Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) kini memiliki Direktur Jenderal (Dirjen) definitif, yaitu Silmy Karim. Silmy ditunjuk sebagai Dirjen berdasarkan ketetapan yang tertuang dalam Keputusan Presiden No.165/TPA tahun 2022 tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.

Dari ruang kerjanya kawasan Kuningan Jakarta, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkumham sekaligus Ketua Panitia Seleksi Dirjen Imigrasi, Andap Budhi Revianto menjelaskan bahwa terpilihnya Silmy Karim didasarkan pada hasil proses seleksi yang terdiri dari berbagai tahapan.

Silmy Karim terpilih setelah mengikuti rangkaian seleksi terbuka Dirjen Imigrasi mulai dari sejak proses administrasi dan rekam jejak, seleksi kompetensi bidang melalui penulisan makalah, seleksi kompetensi manajerial dan sosial kultural melalui asesmen oleh Badan Kepegawaian Negara, hingga wawancara oleh Tim Pansel.

Penilaian dilakukan oleh Pansel yang terdiri dari berbagai stakeholder yaitu dari internal Kemenkumham sendiri, Kementerian PANRB dan Lembaga Administrasi Negara.

Berdasarkan hasil penilaian panitia seleksi, Silmy menjadi salah satu dari tiga peserta terbaik yang direkomendasikan Pansel kepada Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly. Selanjutnya Menteri mengajukan nama-nama tersebut kepada Tim Penilai Akhir (TPA) Pimpinan Tinggi Utama dan Madya sebagaimana ketentuan Peraturan Presiden Nomor 177 Tahun 2014 tentang Tim Penilai Akhir Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian dalam dan dari Jabatan Pimpinan Tinggi Utama dan Pimpinan Tinggi Madya.

Menurut Andap, terpilihnya Dirjen Imigrasi akan mengoptimalkan pelayanan keimigrasian bagi seluruh pemangku kepentingan.

“Dengan adanya pejabat definitif, pelayanan imigrasi diharapkan akan semakin lebih baik dan optimal,” tuturnya Senin (26/12/2022).

Menyusul penetapan Dirjen Imigrasi ini, selanjutnya Kemenkumham akan menyelenggarakan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Dirjen Imigrasi.

Sebelumnya Kemenkumham telah mengumumkan seleksi terbuka Dirjen Imigrasi sejak 27 Juli 2022 lalu. Seleksi dibuka bagi kategori PNS, TNI, dan Polri, serta kategori Non-PNS. Adapun Silmy Karim mengikuti seleksi dari kategori Non-PNS.

Keikutsertaan Non-PNS dalam seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Utama dan Madya dimungkinkan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas PP No. 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS.

“Pasal 106 dari PP 17/2020 menyebutkan bahwa JPT Utama dan Madya bisa diisi dari kalangan non-PNS,” pungkas Andap.

Recent Posts

Peringati Hakordia, Puan Ajak Perempuan Jadi Garda Terdepan Lawan Korupsi

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani mengajak seluruh perempuan Indonesia memegang peran untuk…

36 menit yang lalu

Puan Kunjungi Sekolah Anak Papua Pedalaman, Dengarkan Harapan Bisa Kembali Bangun Daerah

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani melakukan kunjungan ke Sekolah Lentera Harapan (SLH)…

1 jam yang lalu

KAI Wisata Siap Layani Lonjakan Penumpang di Masa Nataru 2025

MONITOR, Jakarta - PT Kereta Api Pariwisata (KAI Wisata) memastikan kesiapan operasional dalam melayani pelanggan…

2 jam yang lalu

FKNM NU Serukan Rekonsiliasi PBNU Lewat Musyawarah

MONITOR, Jakarta - Setelah sejumlah kiai sepuh menyerukan pentingnya menjaga ketertiban organisasi di tengah dinamika…

3 jam yang lalu

Peduli Masyarakat Korban Bencana Banjir dan Longsor, Jasa Marga Salurkan Bantuan Kemanusiaan

MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk dan seluruh entitas di bawah Holding Jasa…

4 jam yang lalu

Amanat Megawati untuk Konfercab VI Jabar, Prof Rokhmin: Tingkatkan Keterlibatan Perempuan

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI dan juga Ketua DPP PDI Perjuangan, Prof.…

4 jam yang lalu