Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufida (dok: net)
MONITOR, Jakarta – Wacana penghentian biaya perawatan bagi pasien Covid-19 menuai kritik dari Fraksi PKS.
Sebelumnya, pembiayaan yang bakal dihentikan meliputi pembebanan biaya untuk vaksinasi Covid-19 dan pemangkasan insentif tenaga kesehatan, serta penghapusan klaim biaya pengobatan pasien Covid-19.
Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKS Kurniasih Mufidayati menegaskan kebijakan tersebut akan menambah beban rakyat pada tahun 2023.
Ia mengingatkan saat ini status Bencana Nasional nonalam masih berlaku. Sebab itu semua kebijakan penanganan bencana semestinya tidak dibebankan ke masyarakat.
Sementara di sisi lain, Badan Kesehatan Dunia (WHO) yang berwenang menetapkan sebuah pandemi menjadi endemi belum mencabut status pandemi Covid-19.
“Jangan lagi menambah beban rakyat tahun 2023 setelah tahun ini rakyat dibebani dengan kenaikan harga BBM subsidi dan tekanan ekonomi yang baru menuju kebangkitan,” ucap Kurniasih dalam keterangan persnya, Rabu (28/12/2022).
Menurut Ketua DPP PKS ini, selama status bencana nasional masih ditetapkan maka pemerintah perlu menanggung semua biaya perawatan termasuk dalam vaksinasi, insentif tenaga kesehatan dan biaya obat-obatan Covid-19.
MONITOR, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mulai menyiapkan peta jalan tata kelola Pekerja Rumah Tangga…
MONITOR, Jakarta - Lonjakan kasus penipuan dan penggelapan dana perjalanan ibadah kembali menjadi sorotan serius seiring…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) telah menyalurkan bantuan senilai Rp65,2 miliar untuk mendukung pemulihan…
MONITOR, MIRI, SARAWAK - Masa depan akuakultur global tidak cukup hanya diarahkan pada peningkatan produksi…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Marwan…
MONITOR, Jakarta — Tata kelola penyelenggaraan ibadah umrah di Tanah Air mendesak untuk dibenahi secara menyeluruh…