Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufida (dok: net)
MONITOR, Jakarta – Wacana penghentian biaya perawatan bagi pasien Covid-19 menuai kritik dari Fraksi PKS.
Sebelumnya, pembiayaan yang bakal dihentikan meliputi pembebanan biaya untuk vaksinasi Covid-19 dan pemangkasan insentif tenaga kesehatan, serta penghapusan klaim biaya pengobatan pasien Covid-19.
Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKS Kurniasih Mufidayati menegaskan kebijakan tersebut akan menambah beban rakyat pada tahun 2023.
Ia mengingatkan saat ini status Bencana Nasional nonalam masih berlaku. Sebab itu semua kebijakan penanganan bencana semestinya tidak dibebankan ke masyarakat.
Sementara di sisi lain, Badan Kesehatan Dunia (WHO) yang berwenang menetapkan sebuah pandemi menjadi endemi belum mencabut status pandemi Covid-19.
“Jangan lagi menambah beban rakyat tahun 2023 setelah tahun ini rakyat dibebani dengan kenaikan harga BBM subsidi dan tekanan ekonomi yang baru menuju kebangkitan,” ucap Kurniasih dalam keterangan persnya, Rabu (28/12/2022).
Menurut Ketua DPP PKS ini, selama status bencana nasional masih ditetapkan maka pemerintah perlu menanggung semua biaya perawatan termasuk dalam vaksinasi, insentif tenaga kesehatan dan biaya obat-obatan Covid-19.
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani memimpin Rapat Paripurna DPR dengan sejumlah agenda.…
MONITOR, Jakarta - Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Universitas Indonesia (IKA PMII UI) prihatin…
MONITOR, Jakarta – Delapan puluh tahun perjalanan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) seharusnya menjadi momentum…
MONITOR, Jakarta - Dalam rangka HUT ke-80 Polri yang diperingati setiap tanggal 1 Juli, Anggota…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) melalui Direktorat Bina Haji Khusus dan Umrah meminta…
MONITOR, Cirebon — Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, Kamarudin Amin, menegaskan bahwa Pusat Studi Gender dan Anak…