POLITIK

Fahri Sarankan Parpol Peserta Pemilu Tidak Main di Luar Gelanggang

MONITOR, Jakarta – Wakil Ketua Umum Partai Gelora, Fahri Hamzah, berharap seluruh pimpinan parpol 17 peserta Pemilu 2024 diberikan kesempatan oleh KPU untuk menyampaikan gagasannya untuk merebut suara rakyat, termasuk capres yang didukung.

“Jadi 17 parpol diundang dan dikumpulkan dalam satu forum. Terserah yang mau hadir, apa ketua umum, wakil ketua umum atau sekjen, mereka harus menyampaikan gagasannya dan siapa capresnya agar rakyat tahu. Kalau ada partai yang tidak hadir, biarkan saja kursinya dikosongkan, tinggal diberitakan sama wartawan, bahwa partai ini takut dan tidak punya gagasan,” ujar Fahri Hamzah, Senin (26/12/2022). 

Menurutnya, ada tiga hal yang bisa dipaparkan oleh 17 parpol. Di antaranya, penjelasan tentang ciri-ciri atau identitas, visi misi dan latar belakang lahirnya partai politik tersebut.

Kemudian, sambung dia, bagaimana partai politik tersebut mengidentifikasi masalah nasional dan bagaimana solusinya. Terakhir, bagaimana kandidat yang disiapkan dan seperti apa kemampuannya.

“Inilah sebenarnya hal-hal yang sangat diperlukan untuk difasilitasi, sehingga penyelenggara pemilu harus memastikan ada medium untuk membedah perbedaan-perbedaan itu,” tegasnya.

Dengan demikian, parpol peserta pemilu tidak boleh lagi bermain di luar gelanggang atau arena. Karena itu penyelenggara pemilu harus menyiapkan gelanggangnya.

“Kalau sudah ada gelanggangnya baru kita ungkapkan rencana partai ke depan,” imbuhnya.

Sebab, kata Fahri, kalau hanya Partai Gelora atau parpol baru lainnya yang hanya bicara sendiri di luar gelanggang, bagaimana membandingkannya dengan parpol lain. Dan itu menyebabkan partai seperti bertepuk sebelah tangan.

“Jadi sekali lagi, sediakan medium dan wadahnya supaya pertandingan ini menjadi lebih asyik bagi rakyat dan penontonnya bisa banyak, untuk mengaktifkan partisipasi publik yang lebih luas,” tandas Fahri.

Seperti diketahui, KPU telah 17 menetapkan peserta Pemilu 2024, termasuk nomor urutnya. Yakni 1. PKB, 2.Partai Gerindra, 3. PDIP, 4. Partai Golkar, 5 Partai Nasdem, 6.Partai Buruh dan 7.Partai Gelora Indonesia.  

Kemudian  8.PKS, 9.PKN, 10. Partai Hanura, 11. Partai Garuda, 12. PAN, 13.PBB, 14.Partai Demokrat, 15.PSI, 16. Partai Perindo dan 17. PPP.

KPU mengizinkan setiap parpol atau tokoh politik boleh melakukan sosialisasi sebelum masa kampanye resmi untuk Pemilu 2024 mendatang, dari tanggal 28 November 2023-10 Februari 2024.

Namun, saat sosialisasi tidak boleh ada ajakan memilih dan menggunakan atribusi sebagai calon peserta pemilu dari partai tertentu. Hal itu dianggap sebagai penambahan waktu sosialisasi, karena waktu kampanye berlangsung singkat, hanya 72 hari.

Recent Posts

Kementerian Imipas Kirim Bantuan untuk Korban Erupsi Gunung Lewotobi

MONITOR, Jakarta - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kementerian Imipas) menyerahkan bantuan untuk pengungsi erupsi Gunung Lewotobi di Lembata,…

4 menit yang lalu

DPR Minta Negara Global Patuhi Pengadilan Internasional yang Keluarkan Surat Penangkapan PM Israel

MONITOR, Jakarta - Mahkamah Pidana Internasional atau International Criminal Court (ICC) mengeluarkan surat penangkapan bagi…

1 jam yang lalu

HGN 2024, Prof Rokhmin Beri Apresiasi Para Pahlawan Tanda Jasa

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Prof. Dr. Ir. Rokhmin…

1 jam yang lalu

Pemuda Muhammadiyah Dorong Penguatan Perlindungan Hukum bagi Pekerja Migran Melalui Revisi UU Perlindungan PMI

MONITOR, Jakarta - Perlindungan hukum bagi pekerja migran Indonesia (PMI) menjadi perhatian penting di tengah…

2 jam yang lalu

JPPI: Guru Madrasah Jangan Dipandang Sebelah Mata, Dibutuhkan Satu Sistem Tata Kelola Guru

MONITOR, Jakarta - Pada momentum hari guru nasional 2024, JPPI merasa penting untuk menyoroti secara…

2 jam yang lalu

Menag RI dan Menhaj Saudi Bertemu di Masjidil Haram, Bahas Haji dan Pemberdayaan Umat

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama RI Nasaruddin Umar bertemu dengan Menteri Haji dan Umrah Arab…

2 jam yang lalu