POLITIK

Fahri Sarankan Parpol Peserta Pemilu Tidak Main di Luar Gelanggang

MONITOR, Jakarta – Wakil Ketua Umum Partai Gelora, Fahri Hamzah, berharap seluruh pimpinan parpol 17 peserta Pemilu 2024 diberikan kesempatan oleh KPU untuk menyampaikan gagasannya untuk merebut suara rakyat, termasuk capres yang didukung.

“Jadi 17 parpol diundang dan dikumpulkan dalam satu forum. Terserah yang mau hadir, apa ketua umum, wakil ketua umum atau sekjen, mereka harus menyampaikan gagasannya dan siapa capresnya agar rakyat tahu. Kalau ada partai yang tidak hadir, biarkan saja kursinya dikosongkan, tinggal diberitakan sama wartawan, bahwa partai ini takut dan tidak punya gagasan,” ujar Fahri Hamzah, Senin (26/12/2022). 

Menurutnya, ada tiga hal yang bisa dipaparkan oleh 17 parpol. Di antaranya, penjelasan tentang ciri-ciri atau identitas, visi misi dan latar belakang lahirnya partai politik tersebut.

Kemudian, sambung dia, bagaimana partai politik tersebut mengidentifikasi masalah nasional dan bagaimana solusinya. Terakhir, bagaimana kandidat yang disiapkan dan seperti apa kemampuannya.

“Inilah sebenarnya hal-hal yang sangat diperlukan untuk difasilitasi, sehingga penyelenggara pemilu harus memastikan ada medium untuk membedah perbedaan-perbedaan itu,” tegasnya.

Dengan demikian, parpol peserta pemilu tidak boleh lagi bermain di luar gelanggang atau arena. Karena itu penyelenggara pemilu harus menyiapkan gelanggangnya.

“Kalau sudah ada gelanggangnya baru kita ungkapkan rencana partai ke depan,” imbuhnya.

Sebab, kata Fahri, kalau hanya Partai Gelora atau parpol baru lainnya yang hanya bicara sendiri di luar gelanggang, bagaimana membandingkannya dengan parpol lain. Dan itu menyebabkan partai seperti bertepuk sebelah tangan.

“Jadi sekali lagi, sediakan medium dan wadahnya supaya pertandingan ini menjadi lebih asyik bagi rakyat dan penontonnya bisa banyak, untuk mengaktifkan partisipasi publik yang lebih luas,” tandas Fahri.

Seperti diketahui, KPU telah 17 menetapkan peserta Pemilu 2024, termasuk nomor urutnya. Yakni 1. PKB, 2.Partai Gerindra, 3. PDIP, 4. Partai Golkar, 5 Partai Nasdem, 6.Partai Buruh dan 7.Partai Gelora Indonesia.  

Kemudian  8.PKS, 9.PKN, 10. Partai Hanura, 11. Partai Garuda, 12. PAN, 13.PBB, 14.Partai Demokrat, 15.PSI, 16. Partai Perindo dan 17. PPP.

KPU mengizinkan setiap parpol atau tokoh politik boleh melakukan sosialisasi sebelum masa kampanye resmi untuk Pemilu 2024 mendatang, dari tanggal 28 November 2023-10 Februari 2024.

Namun, saat sosialisasi tidak boleh ada ajakan memilih dan menggunakan atribusi sebagai calon peserta pemilu dari partai tertentu. Hal itu dianggap sebagai penambahan waktu sosialisasi, karena waktu kampanye berlangsung singkat, hanya 72 hari.

Recent Posts

Wamenag: KUA Wajah Kemenag, Layanan Tidak Boleh Lambat dan Berbelit

MONITOR, Jakarta - Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi’i menegaskan bahwa Kantor Urusan Agama (KUA)…

1 jam yang lalu

Indonesia Partner Country INNOPROM 2026, Momentum Tunjukkan Daya Saing Industri Nasional

MONITOR, Jakarta - Indonesia resmi menjadi Partner Country pada gelaran Industrial International Exhibition (INNOPROM) 2026,…

2 jam yang lalu

Kemenag Terbitkan KMA 1495, Perkuat Standar Mutu Ma’had Aly

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama Republik Indonesia menerbitkan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 1495 Tahun…

2 jam yang lalu

UIN Jakarta Perkuat Arah Kerja Sama dengan BRIN, Dorong Riset Berdampak dan Transformasi PTNBH

MONITOR, Jakarta - Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta melakukan audiensi strategis dengan Badan…

4 jam yang lalu

Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan Tambang dan Hutan yang Melanggar

MONITOR, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto mengmbil langkah tegas dengan mencabut izin perusahaan yang melanggar…

5 jam yang lalu

Kementerian UMKM-IKPI Kolaborasi Hadirkan Pendampingan Pajak bagi UMKM

MONITOR, Jakarta - Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menjalin kolaborasi strategis dengan Ikatan…

6 jam yang lalu