POLITIK

Mardani Setuju Eks Koruptor Tidak Boleh Maju Caleg

MONITOR, Jakarta – Hasil survei jajak pendapat Litbang Kompas menyebutkan, mayoritas responden atau 90,9 persen tidak setuju mantan terpidana korupsi menjadi calon anggota legislatif (caleg) di pemilu.

Mayoritas responden juga setuju bahwa eks koruptor tidak boleh menjadi caleg lagi.

Hasil survei tersebut mendapat respon positif dari Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera. Ia setuju atas pendapat publik yang sudah diperkuat melalui keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).

“Setuju dengan kebijakan mantan napi koruptor tidak ikut nyaleg. Apalagi keputusan MK (Mahkamah Konstitusi) memperkuat itu,” ujar Mardani kepada awak media.

Terkait hal itu, Mardani pun menyatakan partainya siap berkomitmen untuk tidak mencalonkan kader yang pernah terlibat korupsi di Pemilu 2024.

Recent Posts

Live Streaming Ipswich Town vs Manchester United, Sekarang!

MONITOR, Jakarta - Berikut jadwal sepakbola malam ini menyajikan laga menarik antara Ipswich Town bertemu…

5 jam yang lalu

KPK dan Kementerian Imipas Gelar Audiensi Pemberantasan Korupsi

MONITOR, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menjalin sinergi lintas sektor guna meningkatkan efektivitas…

8 jam yang lalu

Hadirkan Ajang Karbon Netral, Pelari Apresiasi Pertamina Eco RunFest 2024

MONITOR, Jakarta - Pertamina Eco RunFest 2024 yang berlangsung di Istora Senayan Jakarta pada Minggu…

11 jam yang lalu

Kemenag Beri Hadiah Total Rp125 Juta untuk Juara MTQ Internasional

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) memberi penghargaan kepada lima qari, qariah, dan hafiz yang…

13 jam yang lalu

Kemenag Perjuangkan Juara MTQ Internasional Diangkat Jadi PNS

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) terus berupaya mengangkat juara Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) internasional…

13 jam yang lalu

Oppo Jadi Mitra PSSI, Erick Thohir: Dorong Timnas Terus Jaga Trust

MONITOR, Jakarta - Ketua Umum PSSI, Erick Thohir berterima kasih kepada para sponsor yang makin…

14 jam yang lalu