POLITIK

Mardani Setuju Eks Koruptor Tidak Boleh Maju Caleg

MONITOR, Jakarta – Hasil survei jajak pendapat Litbang Kompas menyebutkan, mayoritas responden atau 90,9 persen tidak setuju mantan terpidana korupsi menjadi calon anggota legislatif (caleg) di pemilu.

Mayoritas responden juga setuju bahwa eks koruptor tidak boleh menjadi caleg lagi.

Hasil survei tersebut mendapat respon positif dari Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera. Ia setuju atas pendapat publik yang sudah diperkuat melalui keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).

“Setuju dengan kebijakan mantan napi koruptor tidak ikut nyaleg. Apalagi keputusan MK (Mahkamah Konstitusi) memperkuat itu,” ujar Mardani kepada awak media.

Terkait hal itu, Mardani pun menyatakan partainya siap berkomitmen untuk tidak mencalonkan kader yang pernah terlibat korupsi di Pemilu 2024.

Recent Posts

TNI Gelar Doa Bersama Untuk Keselamatan Bangsa Indonesia

MONITOR, Jakarta - Kepala Pusat Pembinaan Mental TNI (Kapusbintal TNI) Brigjen TNI Tornado, S.Sos., M.M.,…

2 jam yang lalu

Kemenag Gelar Istighasah Daring, Doakan Keselamatan Bangsa

MONITOR, Jakarta - Direktorat Pesantren Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama malam ini menggelar Istiqasah…

9 jam yang lalu

Rektor UIN Jakarta Ajak Civitas Academica dan Publik Jaga Negeri

MONITOR, Jakarta - Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Asep Saepudin Jahar, mengajak seluruh civitas academica…

11 jam yang lalu

Respons Tuntutan Publik, Delapan Fraksi Sepakat Evaluasi Tunjangan DPR

MONITOR, Jakarta - Gelombang aksi unjuk rasa mahasiswa dan elemen masyarakat yang menolak besarnya gaji…

15 jam yang lalu

Eko Patrio dan Uya Kuya Resmi Dinonaktifkan dari DPR

MONITOR, Jakarta - DPP Partai Amanat Nasional (PAN) secara resmi menonaktifkan Eko Hendro Purnomo alias…

16 jam yang lalu

GUSDURian Nilai Kapolri Gagal Bertanggung Jawab atas Kekerasan Aparat Terhadap Demonstran

MONITOR, Jakarta – Jaringan GUSDURian menilai Kapolri gagal bertanggung jawab atas berulangnya tindakan represif yang…

16 jam yang lalu