Pengamat Kepolisian Bambang Rukminto (Foto: monitor.co.id)
MONITOR, Jakarta – Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto mengatakan munculnya isu semua putusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Terpidana kasus Obstraction of Justice atau perintangan penyidikan pembunuhan Brigadir J, Jeri Siagian dan Brigjen Hendra CS akan dianulir ditingkat banding bisa saja terjadi.
Menurutnya, keputusan PTDH bisa saja dianulir di tingkat banding apabila terdapat bukti-bukti baru yang meringankan. “Tidak masalah bila ada bukti-bukti baru yang meringankan atau membantah keterlibatan mereka,” katanya di Jakarta, Kamis (22/12).
Bambang menjelaskan, dalam sidang komite etik dan disiplin profesi yang perlu digarisbawahi bahwa vonis paling berat sifatnya hanya mencopot dari profesi kepolisian, bukan dari ASN dan rekomendasi PTDH.
“Artinya seseorang anggota Polisi bisa diputuskan dicopot dari profesi Polisi, tetapi masih bisa menjadi PNS Polri,” jelasnya.
Selain itu, lajut Bambang, PTDH untuk level perwira sesuai PP 1 tahun 2003 tentang pemberhentian anggota kepolisian negara RI hanya bisa dilakukan oleh presiden.
Dalam PP 1/2003 Pasal 11 dijelaskan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia yang diberhentikan tidak dengan hormat apabila melakukan tindak pidana; melakukan pelanggaran; meninggalkan tugas atau hal lain.
“Pasal ini sangat jelas, jadi tak ada alasan vonis kurang dari 3 tahun dll. Seorang anggota Polri yang melalukan tindakan pidana sesuai PP tersebut harus di PTDH,” tutupnya.
MONITOR, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus memperkuat kompetensi dan pelindungan pekerja sebagai respons terhadap…
MONITOR, NTT - Kementerian Agama menyalurkan bantuan berupa 1.000 school kit dan 16 Temporary Learning Space…
MONITOR, Jakarta - Dalam upaya memperkuat kerja sama akademik internasional dan pemahaman lintas budaya, Universitas…
MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk menyalurkan bantuan bagi masyarakat terdampak gempa bumi…
MONITOR, Jakarta — Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI memfasilitasi mediasi antara mitra pemasaran selaku…
MONITOR, Medan — Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (Kementerian UMKM) memperkuat ekosistem kewirausahaan melalui…