MONITOR, Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI resmi menetapkan nomor urut partai politik peserta Pemilu 2024, Rabu (14/12/2022) malam.
Dalam agenda tersebut, sebanyak 17 partai nasional dan enam partai lokal Aceh hadir dalam Rapat Pleno penetapan nomor urut.
Pada skema yang ditetapkan, delapan parpol yang lolos parlemen 2019 menggunakan nomor urut lama, sementara sembilan parpol lainnya menggunakan nomor urut berdasarkan undian.
Berikut ini daftar lengkap partai politik dengan nomor urut Pemilu 2024:
1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
2. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
4. Partai Golongan Karya (Golkar)
5. Partai Nasional Demokrat (Nasdem)
6. Partai Buruh
7. Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora)
8. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
9. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)
10. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)
11. Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda)
12. Partai Amanat Nasional (PAN)
13. Partai Bulan Bintang (PBB)
14. Partai Demokrat
15. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
16. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
17. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Pareira menyatakan keprihatinan mendalam…
MONITOR, Jakarta - Dunia akademik bersiap menyambut pertemuan pemikir kelas dunia dalam AICIS+ 2025 yang…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) mendorong para takmir agar memperluas fungsi masjid menjadi wadah…
MONITOR, Ponorogo - Sebuah gagasan sederhana di tangan mahasiswa berubah menjadi karya besar yang menginspirasi.…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) mencatat capaian gemilang dalam penerimaan negara bukan…
MONITOR, Jakarta - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan komitmen pemerintah untuk terus memperkuat daya…