MONITOR, Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI resmi menetapkan nomor urut partai politik peserta Pemilu 2024, Rabu (14/12/2022) malam.
Dalam agenda tersebut, sebanyak 17 partai nasional dan enam partai lokal Aceh hadir dalam Rapat Pleno penetapan nomor urut.
Pada skema yang ditetapkan, delapan parpol yang lolos parlemen 2019 menggunakan nomor urut lama, sementara sembilan parpol lainnya menggunakan nomor urut berdasarkan undian.
Berikut ini daftar lengkap partai politik dengan nomor urut Pemilu 2024:
1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
2. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
4. Partai Golongan Karya (Golkar)
5. Partai Nasional Demokrat (Nasdem)
6. Partai Buruh
7. Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora)
8. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
9. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)
10. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)
11. Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda)
12. Partai Amanat Nasional (PAN)
13. Partai Bulan Bintang (PBB)
14. Partai Demokrat
15. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
16. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
17. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
MONITOR, Sukabumi - Peringatan Hari Rabies Sedunia 2024 menjadi momen penting bagi Pemerintah Indonesia yang,…
MONITOR, Jakarta - Sebagai upaya dalam mendukung kesadaran konsumen akan kesehatan makanan yang dikonsumsi, PT…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani mengucapkan selamat atas pelantikan Pimpinan MPR periode…
MONITOR, Jakarta - DPD RI tetapkan Abcandra Muhammad Akbar Supratman Dapil Sulawesi Tengah sebagai Pimpinan…
MONITOR, Banten - Pemerintah Kota Tangerang Selatan melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) resmi menandatangani…
MONITOR, Jakarta - Pakar Kelautan dan Perikanan, Prof. Dr. Ir. Rokhmin Dahuri, MS meminta komitmen…