MONITOR, Jakarta – Pemberian pangkat Letkol Tituler kepada youtuber Deddy Corbuzier mendulang kritik dari sejumlah kalangan, termasuk Dosen Hubungan Internasional FISIP UIN Jakarta, Robi Sugara.
Robi mempertanyakan pemberian kepangkatan tituler kepada Deddy Corbuzier, sebab tidak adanya standar yang jelas dalam kontribusi untuk bangsa.
“Pemberian kepangkatan itu memang diatur dalam UU kepangkatan dalam militer. Kepangkatan tersebut juga boleh diberikan kepada warga sipil atau yang non-militer,” ujar Robi Sugara dalam keterangannya, Rabu (14/12/2022).
Menurut Robi, kepangkatan atau pemberian tersebut harus memiliki sejumlah kriteria yang jelas.
“Pertama, dalam kapasitas apa kepangkatan itu diberikan kepada Deddy Corbuzier? Apa peran dia dalam kontribusinya untuk bangsa? Ini harus ada pembuktian,” jelas Robi.
Ia menjelaskan pembuktian yang paling sederhana misalkan apakah Deddy Corbuzier punya andil dan peran sebagai warga sipil dalam melawan ancaman perang asismetris dalam konteks perang modern seperti ancaman dari ideologi transnasional seperti ancaman teroris.
“Saya melihat tidak ada sama sekali dan justru ada banyak orang yang saat ini melakukan dan bekerja soal itu lepas dari perhatian Kepala Staf AD dan Menteri Pertahanan,” ucapnya.
Selain itu ia mengingatkan bahwa gelar kepangkatan tersebut harusnya diberikan kepada mungkin yang punya andil dalam memajukan wilayah-wilayah perbatasan, atau yang berkaitan dengan penguatan yang meningkatkan kecintaan kepada bangsa.
“Sementara Deddy Corbuzier apa kontribusinya? Kecuali yang sudah dikatakan oleh juru bicara Kemenhan memiliki kontribusi untuk menhan bukan berkonribusi untuk bangsa,” tukasnya.