Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Pangeran Khairul Saleh/ dok: instagram
MONITOR, Jakarta – Kasus pengedaran narkoba semakin meresahkan. Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh menyatakan pengedar dan penjual narkoba harus dihukum mati secara maksimal.
Sementara pengguna narkoba, menurut dia, harus direhab melalui mekanisme asesmen yang komprehensif.
“Sebagaimana kita ketahui, 70 persen LP (Lembaga Pemasyarakatan) penuh oleh para korban narkotika. Jadi, kita berharap ke depan tidak ada lagi para pengguna, para korban narkotika ini yang masuk penjara,” ucap Pangeran Khairul Saleh.
Pangeran memaparkan, berdasarkan data pada tahun 2019, peredaran narkoba di Sumatera Barat cukup tinggi di Indonesia. Oleh karenanya, ia meminta agar Kapolda dan jajarannya bekerja dengan keras.
“Kejahatan narkoba ini merupakan kejahatan yang luar biasa (extra-ordinary crimes), melalui Kapolda dan jajaranya kita berharap bisa menekan peredaran narkoba di Sumatera Barat ini,” jelasnya.
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani memimpin Rapat Paripurna DPR dengan sejumlah agenda.…
MONITOR, Jakarta - Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Universitas Indonesia (IKA PMII UI) prihatin…
MONITOR, Jakarta – Delapan puluh tahun perjalanan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) seharusnya menjadi momentum…
MONITOR, Jakarta - Dalam rangka HUT ke-80 Polri yang diperingati setiap tanggal 1 Juli, Anggota…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) melalui Direktorat Bina Haji Khusus dan Umrah meminta…
MONITOR, Cirebon — Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, Kamarudin Amin, menegaskan bahwa Pusat Studi Gender dan Anak…