Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Pangeran Khairul Saleh/ dok: instagram
MONITOR, Jakarta – Kasus pengedaran narkoba semakin meresahkan. Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh menyatakan pengedar dan penjual narkoba harus dihukum mati secara maksimal.
Sementara pengguna narkoba, menurut dia, harus direhab melalui mekanisme asesmen yang komprehensif.
“Sebagaimana kita ketahui, 70 persen LP (Lembaga Pemasyarakatan) penuh oleh para korban narkotika. Jadi, kita berharap ke depan tidak ada lagi para pengguna, para korban narkotika ini yang masuk penjara,” ucap Pangeran Khairul Saleh.
Pangeran memaparkan, berdasarkan data pada tahun 2019, peredaran narkoba di Sumatera Barat cukup tinggi di Indonesia. Oleh karenanya, ia meminta agar Kapolda dan jajarannya bekerja dengan keras.
“Kejahatan narkoba ini merupakan kejahatan yang luar biasa (extra-ordinary crimes), melalui Kapolda dan jajaranya kita berharap bisa menekan peredaran narkoba di Sumatera Barat ini,” jelasnya.
MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian terus memperkuat komitmennya dalam mengakselerasi pertumbuhan wirausaha industri baru melalui pengembangan…
MONITOR, Jakarta – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman, melantik pejabat pimpinan…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti kasus dugaan penganiayaan anak oleh pengelola…
MONITOR, Ciputat – Peringatan Hari Otonomi Daerah (OTDA) ke-30 di Kota Tangerang Selatan dimaknai sebagai momentum…
MONITOR, Jakarta – Penyelenggaraan ibadah haji 1447 Hijriyah/2026 Masehi memasuki hari kelima operasional. Kementerian Haji dan…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus menegaskan komitmennya untuk memperkuat struktur industri manufaktur nasional melalui…