Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Pangeran Khairul Saleh/ dok: instagram
MONITOR, Jakarta – Kasus pengedaran narkoba semakin meresahkan. Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh menyatakan pengedar dan penjual narkoba harus dihukum mati secara maksimal.
Sementara pengguna narkoba, menurut dia, harus direhab melalui mekanisme asesmen yang komprehensif.
“Sebagaimana kita ketahui, 70 persen LP (Lembaga Pemasyarakatan) penuh oleh para korban narkotika. Jadi, kita berharap ke depan tidak ada lagi para pengguna, para korban narkotika ini yang masuk penjara,” ucap Pangeran Khairul Saleh.
Pangeran memaparkan, berdasarkan data pada tahun 2019, peredaran narkoba di Sumatera Barat cukup tinggi di Indonesia. Oleh karenanya, ia meminta agar Kapolda dan jajarannya bekerja dengan keras.
“Kejahatan narkoba ini merupakan kejahatan yang luar biasa (extra-ordinary crimes), melalui Kapolda dan jajaranya kita berharap bisa menekan peredaran narkoba di Sumatera Barat ini,” jelasnya.
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) menerbitkan Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 10 Tahun 2025…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendorong pengembangan kawasan Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP)…
MONITOR, Jakarta – Menteri Agama Nasaruddin Umar berharap Musabaqah Qira’atil Kutub (MQK) Internasional yang pertama…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan menyoroti ironi di balik stok…
MONITOR, Jakarta – Fujifilm resmi luncurkan dua produk terbaru di lini X Series: kamera mirrorless…
MONITOR, Jakarta - Kementerian UMKM dan Kementerian Pariwisata sepakat berkolaborasi memperkuat UMKM di kawasan pariwisata…