MONITOR, Jakarta – Kasus pengedaran narkoba semakin meresahkan. Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh menyatakan pengedar dan penjual narkoba harus dihukum mati secara maksimal.
Sementara pengguna narkoba, menurut dia, harus direhab melalui mekanisme asesmen yang komprehensif.
“Sebagaimana kita ketahui, 70 persen LP (Lembaga Pemasyarakatan) penuh oleh para korban narkotika. Jadi, kita berharap ke depan tidak ada lagi para pengguna, para korban narkotika ini yang masuk penjara,” ucap Pangeran Khairul Saleh.
Pangeran memaparkan, berdasarkan data pada tahun 2019, peredaran narkoba di Sumatera Barat cukup tinggi di Indonesia. Oleh karenanya, ia meminta agar Kapolda dan jajarannya bekerja dengan keras.
“Kejahatan narkoba ini merupakan kejahatan yang luar biasa (extra-ordinary crimes), melalui Kapolda dan jajaranya kita berharap bisa menekan peredaran narkoba di Sumatera Barat ini,” jelasnya.
MONITOR, Lombok - Acara Pertamina Grand Prix of Indonesia 2024 semakin meriah dengan adanya Pertamina Energizing…
MONITOR, Jakarta - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenag Ali Ramdhani mengapresiasi kritik dan masukan yang banyak…
MONITOR, Lombok - Ada yang baru dalam gelaran Pertamina Grand Prix of Indonesia 2024, yakni hadirnya…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi VII DPR RI Ratna Juwita mendorong Indonesia memiliki stok penyangga…
MONITOR, Jakarta - PT Finnet Indonesia (Finnet) sebagai salah satu anak usaha PT Telkom Indonesia…
MONITOR, Jakarta - Satu lagi legacy Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Jumlah madrasah negeri akan bertambah seiring…