Sabtu, 20 April, 2024

Gawat! Narkoba Jenis Sabu dan Ganja Ditemukan di Depan Rutan Depok

MONITOR, Depok – Petugas Pengawasan dan Pemeriksaan (Wasrik) Rutan Kelas 1 Depok menemukan narkoba jenis sabu seberat 1,36 gram dan ganja seberat 18 gram di dalam gorong-gorong di depan pintu masuk Pos Wasrik Rutan Depok, Rabu (30/11/2022.

Dua jenis narkobat tersebut ditemukan terbungkus rapi dalam kemasan minuman teh. Penemuan sabu dan ganja itu pun direkam oleh petugas wasrik yang sedang melakukan pengawalan rutin kebersihan di area Rutan.

Kepala Rutan Kelas 1 Depok, Andi Gunawan membenarkan adanya temuan dua kotak narkoba berisikan sabu dan ganja itu. Bungkusan narkoba tersebut disinyalir merupakan paket kiriman yang diduga akan diselundupkan ke dalam Rutan

“Penemuan barang terlarang ini mulanya ditemukan oleh petugas pengawasan dan pemeriksaan saat sedang melakukan pengawalan rutin kebersihan di area luar Rutan Depok,” katanya, seperti dikutip dari Radar Depok, Jumat (02/12/2022).

- Advertisement -

Penemuan barang haram itupun telah dilaporkan ke pihak Kepolisian Sektor Sukmajaya. Bahkan, Polsek Sukmajaya telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) terkait temuan dua narkoba tersebut.

“Kemudian barang temuan ini diserahkan kepada pihak Polsek Sukmajaya melalui berita acara serah terima untuk ditangani lebih lanjut,” ungkapnya.

Andi menjelaskan, penemuan narkoba tersebut merupakan salah satu bentuk upaya deteksi dini jajaran Rutan Kelas I Depok sebagai langkah implementasi tiga Kunci Pemasyarakatan.

“Tiga Kunci Pemasyarakatan, yakni, deteksi dini gangguan keamanan dan ketetiban, berantas Narkoba dan sinergi dengan Aparat Penegak Hukum (APH),” pungkasnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER