MONITOR, Jakarta – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno, melakukan pembahasan mengenai Peraturan Pemerintah No. 24 Tahun 2022 tentang konten kreatif sebagai jaminan pinjaman di bank, dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR RI, Rabu (23/11/2022) kemarin.
Pertemuan itu, dikatakan Sandiaga, juga membahas skema pembiayaan berbasis Kekayaan Intelektual.
“Tidak perlu khawatir, skema pembiayaan berbasis Kekayaan Intelektual sangat membantu dalam penciptaan lapangan kerja baru di sektor kreatif,” ucap Sandiaga Uno.
Sandiaga menjelaskan, sampai saat ini sudah ada lebih dari 1.600 pelaku ekonomi kreatif yang difasilitasi.
“Saya bisa lihat konten-konten kreatif di platform YouTube misalnya dari para kreator Indonesia sangat banyak mendatangkan keuntungan melalui iklan selama satu tahun itu bisa dihitung dan dibiayai,” terangnya.
MONITOR, Jakarta - Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora RI) merespons soal isu pelarangan…
MONITOR, Jakarta - Dalam rangka memperingati Hari Air Dunia (HAD) Tahun 2024, Kementerian Pekerjaan Umum…
MONITOR, Jakarta - Stasiun Bakamla Sambas melalui unsurnya yakni Catamaran 505 bersama Satuan Kepolisian Air…
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menerima kunjungan Direktur Utama Pos Indonesia Faizal…
MONITOR, Jakarta - Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar serta dosen tetap…
MONITOR, Jakarta - Pelatih tim U-23 Indonesia, Shin Tae-yong, optimistis anak asuhnya mampu meredam Uzbekistan,…