PEMERINTAHAN

Sandiaga: Lebih dari 1.600 Pelaku Ekraf Dapat Pembiayaan Bank

MONITOR, Jakarta – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno, melakukan pembahasan mengenai Peraturan Pemerintah No. 24 Tahun 2022 tentang konten kreatif sebagai jaminan pinjaman di bank, dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR RI, Rabu (23/11/2022) kemarin.

Pertemuan itu, dikatakan Sandiaga, juga membahas skema pembiayaan berbasis Kekayaan Intelektual.

“Tidak perlu khawatir, skema pembiayaan berbasis Kekayaan Intelektual sangat membantu dalam penciptaan lapangan kerja baru di sektor kreatif,” ucap Sandiaga Uno.

Sandiaga menjelaskan, sampai saat ini sudah ada lebih dari 1.600 pelaku ekonomi kreatif yang difasilitasi.

“Saya bisa lihat konten-konten kreatif di platform YouTube misalnya dari para kreator Indonesia sangat banyak mendatangkan keuntungan melalui iklan selama satu tahun itu bisa dihitung dan dibiayai,” terangnya.

Recent Posts

Cek Harga Bapok di Kramat Jati, Daging Sapi Rp140 Ribu, Cabai Rp45 Ribu

MONITOR, Jakarta - Menteri Perdagangan Budi Santoso bersama Menteri Lingkungan Hidup  (LH) Hanif Faisol Nurofiq…

3 jam yang lalu

Wamenag Tegaskan Pesantren Benteng Kerukunan Indonesia

MONITOR, Jakarta - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafii menegaskan bahwa pesantren memiliki peran…

5 jam yang lalu

DPR: Biaya Haji 2026 Berpotensi Berubah akibat Penyesuaian Rute

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina menyoroti pentingnya kesiapan pemerintah…

6 jam yang lalu

Menag Minta Baznas 2026-2031 Lipat Gandakan Zakat Jadi 3 Kali Lipat

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar menyerahkan Surat Keputusan (SK) Presiden Prabowo Subianto kepada…

8 jam yang lalu

Menperin: Ramadan dan Idulfitri Jadi Momentum Perkuat Industri Halal Nasional

MONITOR, Jakarta - Momentum bulan suci Ramadan dan perayaan Idulfitri setiap tahunnya selalu mendorong peningkatan…

12 jam yang lalu

Puan Minta TNI Terbuka Soal Status Kesiagaan Terkait Timur Tengah

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta Tentara Nasional Indonesia (TNI) memberikan penjelasan…

13 jam yang lalu