PEMERINTAHAN

Sandiaga: Lebih dari 1.600 Pelaku Ekraf Dapat Pembiayaan Bank

MONITOR, Jakarta – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno, melakukan pembahasan mengenai Peraturan Pemerintah No. 24 Tahun 2022 tentang konten kreatif sebagai jaminan pinjaman di bank, dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR RI, Rabu (23/11/2022) kemarin.

Pertemuan itu, dikatakan Sandiaga, juga membahas skema pembiayaan berbasis Kekayaan Intelektual.

“Tidak perlu khawatir, skema pembiayaan berbasis Kekayaan Intelektual sangat membantu dalam penciptaan lapangan kerja baru di sektor kreatif,” ucap Sandiaga Uno.

Sandiaga menjelaskan, sampai saat ini sudah ada lebih dari 1.600 pelaku ekonomi kreatif yang difasilitasi.

“Saya bisa lihat konten-konten kreatif di platform YouTube misalnya dari para kreator Indonesia sangat banyak mendatangkan keuntungan melalui iklan selama satu tahun itu bisa dihitung dan dibiayai,” terangnya.

Recent Posts

Rano Alfath: Reformasi Polri Harus Fokus Perbaikan Kultur, Bukan Struktur

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Moh. Rano Alfath menilai reformasi Polri…

7 jam yang lalu

Fakultas Syariah UID gandeng PA Depok Perkuat Link and Match Dunia Akademik-Peradilan

MONITOR, Depok - Fakultas Syariah Universitas Islam Depok (UID) menegaskan komitmennya dalam memperkuat link and…

8 jam yang lalu

Kemenag Salurkan Rp170 Juta untuk Sarpras MAN 1 Langkat Pascabanjir

MONITOR, Jakarta - Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama hari ini menyalurkan bantuan pascabanjir…

9 jam yang lalu

JPPI: Program MBG Berhasil Merusak Arah Kebijakan Pendidikan Nasional

MONITOR, Jakarta - BGN mulai hari ini 8 Januari 2026 menjalankan kembali Program MBG secara…

12 jam yang lalu

Kemenag Pastikan Masjid Negara IKN Siap Digunakan di Ramadan 2026

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama memastikan Masjid Negara Ibu Kota Nusantara (IKN) sudah siap digunakan…

12 jam yang lalu

Soal PT TPL, Prof Rokhmin: Kejaksaan dan KPK Dipersilakan Tindak Lanjuti

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI, Prof. Rokhmin Dahuri, merespons desakan aktivis lingkungan…

13 jam yang lalu