PARLEMEN

Perusahaan Migas Asing Mundur, PKS Dorong Revisi UU Migas

MONITOR, Jakarta – Hengkangnya tiga perusahaan migas asing dari Indonesia menjadi perhatian Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto. Menurutnya pemerintah perlu belajar dan berbenah kembali.

Bahkan legislator dari Fraksi PKS ini menyarankan Pemerintah seharusnya segera mengevaluasi berbagai aturan yang membuat investor migas asing tidak betah melanjutkan kegiatan investasi di Indonesia. Termasuk segera merevisi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (UU Migas) yang dinilai sudah tidak relevan.

Menurutnya apabila kondisi ini dibiarkan, maka Indonesia berpotensi kehilangan pendapatan negara yang cukup besar. Mulyanto menyebut selama ini DPR sering mengingatkan pemerintah terkait pentingnya pembahasan revisi UU Migas ini. Namun sayangnya, seruan tersebut tidak ditanggapi serius oleh Pemerintah.

“Bagaimana DPR mau membahas revisi UU Migas ini kalau Presiden tidak juga mengirimkan DIM. Karena pembahasan RUU itu kan harus mengacu kepada DIM,” ujar Mulyanto dalam keterangan persnya, Selasa (22/11/2022).

Sebelumnya dalam pembahasan RUU Cipta Kerja, pemerintah memasukan revisi UU Migas, termasuk usulan pembentukan kelembagaan BUMN Khusus Migas. Namun saat pembahasan, pemerintah sendiri yang tidak tidak siap dan mencabut usulan bahasan tersebut.

Politisi PKS itu berharap dengan UU Migas ini lahir sebuah lembaga yang berwenang penuh untuk mengatur kegiatan hulu migas yang selama ini secara sementara dijalankan oleh SKK Migas.

Lembaga ini, kata Mulyanto, harus punya kewenangan penuh untuk mengatur berbagai kebijakan migas secara komprehensif. Tidak parsial seperti yang berlaku selama ini. Bahkan bila perlu, lanjut Mulyanto, kelembagaannya harus setingkat kementerian agar kepala lembaga ini dapat berbicara langsung dalam rapat kabinet.

“Ide untuk membuat layanan satu atap migas saya rasa cukup baik. Sehingga investor tidak repot wara-wiri ke berbagai kementerian untuk mendapatkan berbagai izin. Sudah sama-sama kita ketahui dimana ada izin, di sana ada biaya yang harus dikeluarkan. Akibatnya biaya investasi menjadi tinggi,” jelas Mulyanto.

Recent Posts

Menag Luncurkan SIM SDM untuk Kepegawaian Responsif dan Informatif

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar meluncurkan Sistem Informasi Manajemen Sumber Daya Manusia (SIM…

48 menit yang lalu

Mulyanto Tantang Menkeu Purbaya Tindak Tegas Mafia Baja dan Tekstil

MONITOR, Jakarta - Ketua Majelis Pertimbangan Pusat PKS, Mulyanto, mendesak Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa…

2 jam yang lalu

Menag Lantik 13.224 PPPK, Termuda Usia 20 Tahunan

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar hari ini melantik 13.224 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian…

3 jam yang lalu

11 Warga Dibui Karena Pertahankan Tanah Leluhur, DPR: Jangan Kriminalisasi Pejuang Hak Adat!

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Pareira menyatakan keprihatinan mendalam…

4 jam yang lalu

12 Pemikir Dunia Bertemu di AICIS+ 2025, Bahas Ekoteologi dan Masa Depan Teknologi

MONITOR, Jakarta - Dunia akademik bersiap menyambut pertemuan pemikir kelas dunia dalam AICIS+ 2025 yang…

4 jam yang lalu

Kemenag Dorong Takmir Fungsikan Masjid sebagai Wadah Jaminan Sosial

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) mendorong para takmir agar memperluas fungsi masjid menjadi wadah…

5 jam yang lalu