Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PDIP, Rahmad Handoyo/ dok: dpr.go.id
MONITOR, Jakarta – Fenomena pemutusan hubungan kerja (PHK) yang menimpa dua perusahaan startup, GoTo dan Ruangguru, menuai perhatian anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo.
Politikus PDI Perjuangan ini mengingatkan agar korban PHK mendapatkan hak-hak sesuai dengan peraturan ketenagakerjaan, baik karyawan tetap maupun karyawan kontrak.
“Hak para pekerja harus tetap diberikan sesuai dengan peraturan. Dan ini sudah saya wanti-wanti,” ujar Rahmad kepada awak media di Kompleks Parlemen Senayan, Senin (21/11/2022).
Dikatakan Rahmad, para pekerja yang ter-PHK juga berhak mendapatkan pelatihan di balai latihan kerja (BLK) milik pemerintah atau mendapatkan penyaluran kerja di tempat lain.
“Setelah ter-PHK, mereka bisa dapat pelatihan. Sehingga mendapatkan kecakapan baik untuk berwirausaha atau disalurkan bekerja di tempat lain,” ujarnya.
Ia berharap, pemerintah Indonesia bisa mengatasi resesi global. Sehingga tidak terlalu dalam terjerumus pada krisis ekonomi, yang berdampak pada PHK massal pada semua sektor bisnis.
“Dengan begitu banyak bermunculan wirausaha baru yang bisa menyerap tenaga kerja,” imbuhnya.
MONITOR, Jakarta - Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Hilman Latief menyambut kedatangan…
MONITOR, Cikampek - Direktur Operasi dan Layanan Jasa Marga Fitri Wiyanti terima kunjungan kerja Asisten…
MONITOR, Jakarta - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita kembali menunjukkan komitmennya dalam mencintai dan…
MONITOR, Jakarta - Tunjangan profesi bagi ratusan guru bukan ASN (Aparatur Sipil Negara) binaan Kementerian…
MONITOR, Jakarta - Sekretaris Jenderal Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Mahfuz Sidik meyakini, bahwa tanah…
MONITOR, Jakarta - Gerakan pendidikan Al-Qur’an di Indonesia memasuki babak baru. Melalui Silaturahim Tilawati Nasional…