Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PDIP, Rahmad Handoyo/ dok: dpr.go.id
MONITOR, Jakarta – Fenomena pemutusan hubungan kerja (PHK) yang menimpa dua perusahaan startup, GoTo dan Ruangguru, menuai perhatian anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo.
Politikus PDI Perjuangan ini mengingatkan agar korban PHK mendapatkan hak-hak sesuai dengan peraturan ketenagakerjaan, baik karyawan tetap maupun karyawan kontrak.
“Hak para pekerja harus tetap diberikan sesuai dengan peraturan. Dan ini sudah saya wanti-wanti,” ujar Rahmad kepada awak media di Kompleks Parlemen Senayan, Senin (21/11/2022).
Dikatakan Rahmad, para pekerja yang ter-PHK juga berhak mendapatkan pelatihan di balai latihan kerja (BLK) milik pemerintah atau mendapatkan penyaluran kerja di tempat lain.
“Setelah ter-PHK, mereka bisa dapat pelatihan. Sehingga mendapatkan kecakapan baik untuk berwirausaha atau disalurkan bekerja di tempat lain,” ujarnya.
Ia berharap, pemerintah Indonesia bisa mengatasi resesi global. Sehingga tidak terlalu dalam terjerumus pada krisis ekonomi, yang berdampak pada PHK massal pada semua sektor bisnis.
“Dengan begitu banyak bermunculan wirausaha baru yang bisa menyerap tenaga kerja,” imbuhnya.
MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk. mencatat sebanyak 1.194.225 kendaraan kembali ke wilayah…
MONITOR, Jakarta - Kemenag menegaskan bahwa semua biaya untuk Pendidikan Profesi Guru (PPG) Pendidikan Agama…
MONITOR, Jakarta - Sambut puncak arus balik lebaran, Pertamina Patra Niaga terus memperkuat pemantauan dan…
MONITOR, Semarang - Atas diskresi kepolisian, PT Jasa Marga (Persero) Tbk. mendukung penuh pemberlakuan rekayasa…
MONITOR, Jakarta - Untuk mengantisipasi peningkatan volume lalu lintas wisata dan silaturahmi yang terjadi di…
MONITOR, Jakarta - Namanya Alfira Rahmadani. Siswa kelas XII Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Asahan ini…