Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni.
MONITOR, Jakarta – Kasus Polda Maluku Utara tidak meloloskan Sulastri pada penerimaan calon siswa Bintara Polri Gelombang ll-2022 menuai sorotan. Padahal, Sulastri mengaku menempati peringkat ketiga pada seleksi panitia penentu akhir (Pantukhir) berdasarkan pengumuman Pantukhir pada 2 Juli 2022.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni pun meminta proses penerimaan calon anggota Polri dilakukan secara terbuka dan adil. Ia menyatakan polemik calon polisi wanita (Polwan), Sulastri Irwan yang digugurkan Polda Maluku Utara meski sudah lolos seleksi, tidak boleh terulang.
Menanggapi kasus ini, Sahroni pun meminta Polri menyikapi serius kasus tersebut. Sebab, hal itu dapat memengaruhi citra Korps Bhayangkara.
Politikus Nasdem ini juga meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tidak segan memberikan sanksi tegas kepada anggotanya yang ‘bermain’ pada proses rekrutmen.
“Ke depannya agar hal serupa tidak terjadi lagi. Saya minta Pak Kapolri langsung beri ketegasan kepada pimpinan tertinggi di wilayah tersebut, di manapun berada, agar membuat jera bagi pejabat kepolisian dalam penerimaan calon polisi,” kata Sahroni dalam keterangan tertulisnya, Senin (14/11/2022).
Lebih lanjut ia meminta Kapolda memantau langsung proses rekrutmen. Sehingga, proses rekrutmen yang dilakukan bisa adil dan jujur.
MONITOR, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa penyerahan alat utama sistem persenjataan (alutsista) menjadi…
MONITOR, Jakarta - Pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat tidak semata-mata dipicu oleh…
MONITOR, Jakarta - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Firman Soebagyo,…
MONITOR, Jakarta - Keberhasilan Bank Indonesia tidak cukup diukur dari capaian indikator kinerja yang melampaui…
MONITOR, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menyerahkan alat utama sistem persenjataan (alutsista) strategis kepada Tentara…
MONITOR, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) membuka Program Pelatihan Vokasi Nasional Tahun 2026 Batch 2…