BISNIS

PT CLM: Perusahaan Mampu Penuhi Kewajiban kepada Kreditur

MONITOR – Direktur Utama PT CLM, Helmut Hermawan mengatakan bahwa PT Citra Lampia Mandiri (CLM) Tetap memenuhi Kewajibannya kepada Kreditor dan Vendor. Perusahaan dibawah pimpinannya kata Helmut tetap bertanggungjawab memenuhi semua kewajibannya terhadap kreditor maupun vendor walaupun kegiatan operasional perusahaan terganggu adanya kisruh soal kepemilikan saham.

“Perusahaan masih mampu memenuhi kewajibannya kepada kreditor dan para vendor walaupun kegiatan operasional saat ini terganggu,” ujarnya, Selasa (15/11) kemarin.

Menurut Helmut, sejak Senin (14/11/2022), perusahaan telah melakukan pembayaran kepada para vendor sesuai jadwal yang telah ditentukan sebelumnya.
“Pada hari pertama pembayaran itu, perusahaan telah mengeluarkan dana lebih dari Rp 8 miliar. Dana itu untuk membayar biaya sewa alat berat dan kegiatan lainnya,” terangnya.

Hingga saat ini, jelas Helmut pembayaran semua kewajiban tersebut masih berlangsung dan berjalan lancar. “Pembayaran kewajiban tersebut dilakukan perusahaan secara tunai sehingga dengan adanya pembayaran tersebut, para kontraktor dan sub kantor PT CLM tidak terkena dampak negatif apapu dari kisruh kepemilikan saham dan manajemen yang terjadi di CLM, ” jelasnya.

“Kami berharap para karyawan kami, kontraktor dan sub kontraktor yang jumlahnya sekitar 2.000 orang bisa beraktifitas kembali dalam waktu singkat,” tambahnya.

Sementara untuk menyelesaikan kekisruhan, upaya perlawanan hukum untuk semua permasalahan hukum yang terjadi pada PT CLM masih berjalan dan diharapkan upaya itu berjalan lancar sehingga semua permasalahan hukum bisa dituntaskan dalam waktu singkat.

Helmut menegaskan, sebelumnya telah terjadi aksi perusakan, penyerobotan dan dugaan penganiayaan terhadap karyawan CLM yang dilakukan pihak lawan hukum perusahaan di kantor perusahaan ini di Malili dan akses penambangan CLM. Aksi itu dilakukan pada tanggal 24 Agustus 2022 dan 13 September 2022.

“Terkait hal ini, kami sudah melakukan upaya hukum secara perdata dan pidana. Prosesnya kini sedang bergulir,” paparnya.

Helmut menegaskan bahwa pihaknya adalah manajemen yang sah PT CLM berdasarkan akte terakhirnya tanggal 14 September 2022 yang telah mendapatkan pengesahan dari Kemenkum dan HAM.

“Untuk itu, kami berharap aparat hukum yang menangani dan didukung pemerintah daerah setempat dapat segera menyelesaikan kisruh kepemilikan saham dan manajemen di perusahaan kami,” pinta Helmut.

PT. Citra Lampia Mandiri (CLM) adalah sebuah perusahaan dalam negeri yang berdiri sejak tahun 2007 dan bergerak di sektor pertambangan nikel laterit dmp dan merupakan perusahaan tambang dengan izin usaha penambangan (IUP) produksi sebesar 2.660 hektar atau yang terbesar di Sulawesi Selatan.

Recent Posts

Antisipasi PPPK Dirumahkan Buntut Efisiensi, Legislator Sebut Lebih Baik Hapus Kegiatan Seremonial

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin menyoroti fenomena dirumahkannya Pegawai Pemerintah…

3 jam yang lalu

Gunung Anak Krakatau Aktif, Puan Dorong Kesiapsiagaan Nasional Demi Keselamatan Masyarakat

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta Pemerintah melakukan persiapan yang matang menyusul…

3 jam yang lalu

BBM Nelayan Rp15.000, GNTI: Benahi Akses dan Tata Kelola agar Kebijakan Tepat Sasaran

MONITOR, Jakarta – Ketua PP Gerakan Nelayan Tani Indonesia (GNTI) Bidang Nelayan, Sarana dan Prasarana,…

12 jam yang lalu

LSAK Desak Presiden Copot Jaksa Agung, Sebut Jadi Tolok Ukur Independensi Pengusutan Dugaan Korupsi Eks Jampidsus

MONITOR, Jakarta – Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK) mendesak Presiden segera mencopot Jaksa Agung ST.…

13 jam yang lalu

Kemnaker Petakan Kebutuhan Industri Jepang untuk Perluas Peluang Kerja bagi Tenaga Kerja Indonesia

MONITOR, Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memetakan kebutuhan industri Jepang dalam upaya menyelaraskan penyiapan tenaga…

17 jam yang lalu

Komnas Haji: Skema Biaya Haji 2027 Populis tapi Berpotensi Mengganggu Keberlanjutan

MONITOR, Tangerang Selatan - Ketua Komnas Haji, Dr. H. Mustolih Siradj, S.H.I., M.H., menilai rancangan…

18 jam yang lalu