Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly
MONITOR, Jenewa – Wacana hukuman mati terangkat dalam Sidang Universal Periodic Review (UPR) Indonesia, di Markas PBB, Jenewa, Swiss, pada 9 November 2022 lalu. Fakta itu diungkap oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.
Yasonna menyatakan bahwa ada sejumlah negara yang mengangkat isu mengenai hukuman mati dalam persidangan itu. “Di Indonesia, masih banyak pro kontra mengenai perlu tidaknya pemberlakuan hukuman mati,” tutur Yasonna Laoly, Sabtu (12/11/2022).
Sebagai jalan tengah, menurut Yasonna, dalam RKUHP akan diatur jika ada pelaku kejahatan yang divonis hukuman mati dengan didahului hukuman penjara.
Hukuman yang dijalani pelaku, kata Yasonna, dapat dievaluasi jika sudah memenuhi jangka waktu 10 tahun.
“Maka dapat dievaluasi setelah menjalani 10 tahun masa hukuman. Dengan catatan, evaluasi hukuman itu atas rekomendasi pihak yang berwenang dan kompeten, tentunya disertai catatan berkelakuan baik selama menjalani masa hukuman,” tukasnya.
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Martin Daniel Tumbelaka menyoroti tuntutan hukuman mati…
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar memberikan penekanan khusus mengenai optimalisasi filantropi Islam…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Republik Indonesia menyelenggarakan kegiatan Buka Puasa Bersama…
MONITOR, Jakarta - Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia menilai ambang batas parlemen atau parliamentary threshold…
MONITOR, Jakarta - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menggelar pertemuan dengan Raja Kerajaan Yordania Hasyimiah,…
MONITOR, Yogyakarta – Tren gaya hidup sehat di Indonesia mendorong munculnya berbagai inovasi pangan rendah…