MONITOR, Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) fokus mendukung industri furnitur dalam negeri untuk terus meningkatkan kinerja dan daya saingnya. Kemenperin juga mendukung Himpunan Industri Mebel dan Kerajinan Indonesia (HIMKI) yang menargetkan eskpor industri furnitur mencapai USD5 Miliar pada tahun 2024.
Pada 2020 ekspor industri furnitur tercatat sebesar USD1,9 miliar dan tahun 2021 meningkat 33 persen atau mencapai nilai USD2,5 miliar. Dalam periode Januari-September 2022, angka ekspor mampu mencapai USD1,9 miliar atau lebih tinggi dari periode yang sama tahun 2021 dengan nilai USD1,8 miliar.
“Para pelaku industri yang terhimpun dalam HIMKI menargetkan ekspor mencapai USD5 miliar. Untuk memenuhi target tersebut, pemerintah terus memberikan dukungan serius pada industri furnitur,” kata Direktur Jenderal (Dirjen) Industri Agro Kemenperin Putu Juli Ardika di Jakarta, Jumat (11/11/2022).
Pada triwulan III tahun 2022, kontribusi sektor industri agro terhadap industri pengolahan non migas mencapai 50,5 persen termasuk di dalamnya industri furnitur dengan kontribusi sebesar 1,3 persen, serta industri kayu, barang dari kayu, dan rotan sebesar 2,4 persen.
Meski demikian, industri furnitur tak luput dari beragam isu dan tantangan, diantaranya pandemi Covid- 19 yang berimbas pada pengiriman ekspor furnitur. Selain itu, meningkatnya inflasi di negara tujuan ekspor yang mengakibatkan pembatalan dan penundaan order, terutama dari negara-negara Eropa dan Amerika Serikat.
Padahal, Amerika Serikat merupakan negara utama tujuan ekspor produk funitur dengan kontribusi ekspor lebih dari 50%. Sedangkan ekspor tujuan negara-negara Eropa secara total berkontribusi sekurang-kurangnya 19% dari total ekspor produk furnitur.
“Pemerintah berupaya tidak tinggal diam menghadapi tantangan-tantangan bagi industri furnitur tersebut. Terobosan yang dilakukan Kemenperin adalah melalui upaya peningkatan market intellegence dan promosi produk ke pasar-pasar non-tradisional, misalnya India dan Timur Tengah,” ujar Dirjen Industri Agro Kemenperin.
Guna meningkatkan kinerja industri furnitur nasional, Kemenperin juga turut mendorong peningkatan penyerapan di pasar domestik, diantaranya melalui intensifikasi upaya Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN).