KEAGAMAAN

Imbangi Kebijakan Saudi, Bukhori: Bentuk Forum Haji Internasional

MONITOR, Jakarta – Anggota Komisi VIII DPR RI Bukhori Yusuf mengusulkan pembentukan forum haji internasional. Bukhori mengatakan forum tersebut dibentuk dengan tujuan untuk mewujudkan kebijakan penyelenggaraan haji yang adil, transparan, serta dibangun atas kepentingan kolektif.

“Berkaca dari polemik Masyair, dimana Arab Saudi secara sepihak telah menetapkan harga baru di luar kontrak yang sudah diteken, maka kami memandang perlu ada forum yang beranggotakan negara-negara di dunia, khususnya negara dengan penyumbang jemaah haji terbesar seperti Indonesia, Turki, Iran, dan Pakistan, agar dapat berdiri setara dalam mengimbangi kebijakan domestik Arab Saudi yang dituangkan dalam bentuk taklimat dimana selama ini tidak tersentuh oleh logika publik,” jelasnya di Jakarta, Rabu (9/11/2022).

Anggota DPR Dapil Jateng 1 ini mengatakan bahwa intervensi terhadap kebijakan haji Arab Saudi akan berat bila dilakukan hanya oleh satu negara. Untuk itu, dia mendorong agar pemerintah dapat menginisiasi pembentukan forum global tersebut berkaca pada kesuksesan R20.

“Indonesia terbukti punya kapital untuk merealisasikan itu. Sebagai contoh, awal November ini, Indonesia yang diwakili oleh PBNU menjadi inisiator perhelatan Religion of Twenty (R20) atau Forum Agama G20 untuk pertama kalinya dan berhasil terselenggara dengan sukses. Begitu pun halnya dengan gagasan forum haji internasional yang sangat mungkin terwujud bila pemerintah punya keinginan kuat atas hal itu. Harapannya, forum haji ini dapat dijadikan Pemerintah Indonesia sebagai modal untuk membangun komunikasi yang setara antar pemerintah di dunia untuk bernegosiasi dengan Arab Saudi. Sementara pembentukan forum ini tidak hanya untuk eksekutif atau pemerintahnya saja, tetapi ini juga akan diikuti dengan dengan pembentukan forum haji antar parlemen dunia,” kata Bukhori.

Anggota DPR RI dari Fraksi PKS ini menjelaskan, usulan pembentukan forum haji internasional adalah respons atas pola penyelenggaraan haji di Arab Saudi yang semakin dinamis. Menurutnya, paradigma penyelenggaraan haji di era modern lebih didominasi orientasi keekonomian.

“Pola penyelenggaraan haji di Arab Saudi sudah sangat dinamis dan mengalami satu perubahan paradigma. Penyelenggaraan haji terdahulu betul-betul merupakan khidmat kepada umat, yaitu itu pelayanan sepenuhnya kepada umat, tetapi ke depan kita melihat sudah bergeser pada suatu industri haji,” ungkapnya.

Industri haji ini, demikian Bukhori melanjutkan, membuat seluruh proses penyelenggaraan haji diserahkan kepada pihak swasta (swastanisasi) secara murni. Walaupun sebenarnya sudah ada sejak dulu, dimana saat itu disebut dengan Muassasah karena bentuknya sosial, namun sekarang namanya berubah menjadi Syarikat.

“Artinya, nuansa bisnisnya jauh lebih kuat saat ini meskipun tetap saja bingkai besarnya adalah ibadah. Sebab itu, dinamika tersebut perlu diantisipasi oleh pemerintah,” jelasnya.

Recent Posts

Kerja Sama RI-Tiongkok, Program Kelas Industri Berhasil Luluskan SDM Berstandar Global

MONITOR, Jakarta - Dalam rangka mendukung visi pembangunan nasional Asta Cita, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus…

54 menit yang lalu

Harlah 100 Tahun, Menag Sebut NU Adalah Pesantren Besar Bagi Bangsa

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa Nahdlatul Ulama (NU) merupakan “pesantren besar”…

7 jam yang lalu

Wakili Megawati, Prof. Rokhmin Hadiri Puncak Harlah ke-100 NU

MONITOR, Jakarta - Istora Gelora Bung Karno, Senayan, menjadi saksi sejarah pada Sabtu (31/1/2026) ketika…

15 jam yang lalu

Perkuat Layanan Haji Lewat Diklat PPIH, Menhaj Tekankan Amanah Negara

MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) terus memperkuat kualitas layanan penyelenggaraan ibadah haji…

19 jam yang lalu

Ribuan Massa Padati Jalan Santai Kebangsaan PCNU Kota Depok

MONITOR, Depok - Ribuan peserta mengikuti kegiatan jalan santai kebangsaan dalam rangka 100 Tahun Masehi…

21 jam yang lalu

Kemenag Terbitkan PMA 2026 Tentang Penyelenggaraan Sidang Isbat

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama menerbitkan Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 1 Tahun 2026 tentang…

1 hari yang lalu