Rabu, 24 April, 2024

Misbakhun Usul Pemerintah Perluas Jenis Barang Kena Cukai

MONITOR, Jakarta – Pemerintah memutuskan untuk menaikkan bea cukai rokok rata-rata sebesar 10 persen, pada tahun 2023 dan 2024. Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menyarankan pemerintah untuk memperluas jenis barang kena cukai ketimbang terus-menerus menaikkan CHT yang justru memukul sektor lain.

“Pemerintah perlu segera menambah alternatif barang kena cukai sebagai upaya mendorong peningkatan penerimaan negara. Kenaikan tarif CHT telah mencapai titik optimum dalam mendorong penerimaan,” ujar Misbakhun dalam keterangan persnya di Jakarta, Senin (7/11/2022).

Misbakhun mengutip tabel indikator capaian kesehatan dalam dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal Tahun 2023 yang disusun Kemenkeu.

Merujuk data itu, persentase penduduk usia 10-18 tahun yang merokok pada 2013 masih di angka 7,2 persen. Namun, angka itu turun menjadi 3,8 persen pada 2020. “Data ini yang menyusun juga BKF. Di situ jelas disebutkan persentase penduduk usia 10-18 tahun yang merokok sudah turun,” ucap Misbakhun.

- Advertisement -

Tabel yang sama juga menunjukkan kenaikan prevalensi diabetes melitus pada penduduk. Pada 2013, prevalensi penduduk dengan diabetes di angka 6,9 persen, tetapi pada 2018 meningkat ke menjadi 8,5 persen. Selain itu, persentase penduduk berusia 10-18 tahun yang mengalami obesitas juga melonjak, dari 14,8 persen pada 2013, menjadi 21,8 persen pada 2018.

Mengutip data dari Badan Pusat Statistik (BPS), Data Survei Sosial Ekonomi Nasional KOR (Susenas) 2020 dari BPS menunjukkan prevalensi perokok pemula turun drastis. Misbakhun menyoroti prevalensi perokok anak juga mengalami penurunan dari 9,1 persen pada 2018, menjadi 3,81 persen pada tahun 2021.

“Malah pada 2021 angkanya turun lagi menjadi 3,69 persen,” ucap Misbakhun.

Oleh karena itu, Misbakhun menganggap argumen BKF tentang kenaikan CHT untuk menurunkan prevalensi anak dan remaja yang merokok sudah tidak relevan. Dia justru mencurigai agenda asing di balik kenaikan CHT.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER