PARLEMEN

Beking Penambangan Liar, Mulyanto Usul Bentuk Tim Terpadu

MONITOR, Jakarta – Pemerintah sebaiknya membentuk tim untuk memberantas beking kegiatan penambangan liar (ilegal mining) oleh oknum aparat kepolisian sebagaimana yang disampaikan oleh Aiptu Ismail Bolong.

Anggota tim harus terdiri dari pejabat Kementerian ESDM, Kepolisian, TNI dan Kejaksaan RI agar proses pengawasan dapat berjalan secara terpadu dan objektif.

Demikian usul Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto, kepada media, Senin (8/11/2022) menyusul beredarnya video pengakuan Aiptu Ismail Bolong tentang praktik beking penambangan liar.

Dalam video tersebut Ismail membeberkan praktik beking oleh oknum kepolisian wilayah setempat termasuk besaran jumlah uang yang harus disetorkan kepada oknum pejabat kepolisian untuk mengamankan perbuatan melanggar hukum tersebut.

Mulyanto menegaskan ini saat yang tepat untuk memberantas praktik ilegal mining dengan cara mengamankan oknum-oknum aparat yang selama ini menjadi beking. Pemerintah harus bergerak cepat agar pelanggaran yang berdampak bagi pendapatan negara dan dampak lingkungan ini tidak terus berlanjut.

“Pemerintah melalui aparat penegak hukum tidak boleh ragu dalam menindak ilegal mining termasuk cukong yang menjadi bekingnya. Terkesan pemerintah melempem karena ditengarai aparat turut bermain mata.

Karena itu Pemerintah perlu mengambil langkah nyata, tegas dan terukur agar keamanan dan ketertiban dalam sektor pertambagan ini dapat terjaga,” ujar Mulyanto.

Mulyanto menambahkan, ke depan nanti persoalan ilegal mining ini harus ditata secara serius. Terutama terkait aspek perizinan dan pengelolaan lingkungannya.

Proses perizinan ini perlu diperbaiki agar pertambangan rakyat dan batuan yang sudah didelegasikan ke daerah ini harus benar-benar dapat diimplementasikan. Sehingga pengawasan dan penerimaan negara dapat ditingkatkan. Termasuk risiko terhadap lingkungan hidup dapat semakin dikurangi.

“Sementara aparat penegak hukum yang ikut melindungi harus ditindak tegas,” tegas Mulyanto.

Mulyanto menegaskan Komisi VII DPR RI akan memanggil lembaga terkait untuk menyelesaikan masalah ini. Ia menilai sudah saatnya negara mengakhiri praktik merugikan ini.

Karena itu perlu ada kesamaan sikap antara pejabat eksekutif dan legislatif dalam menuntaskan urusan ilegal mining ini. Jangan sampai masalah serius ini hanya ditangani secara sambil lalu. Sehingga ujung-ujungnya tidak menyelesaikan masalah sebenarnya.

Recent Posts

Saksi Anak Diduga Diintimidasi di Peradilan Kasus Oknum Polisi Tembak Siswa, DPR: Sejak Awal Sarat Kejanggalan

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah mendesak seluruh pihak turut mengawasi proses…

1 jam yang lalu

Bupati Bondowoso Buka Festival Muharram 1447 H dan Luncurkan ‘Bondowoso Berkah’

MONITOR, Bondowoso - Bupati Bondowoso KH Abdul Wahid Hamid meluncurkan “Bondowoso Berkah”, sebuah komitmen dan…

1 jam yang lalu

DPR Bentuk Tim Supervisi, Puan: Penulisan Ulang Sejarah Harus Dilaksanakan Sejelas-jelasnya

MONITOR, Jakarta - DPR RI membentuk tim untuk melakukan supervisi terhadap penulisan ulang sejarah yang…

2 jam yang lalu

Menteri PU Pastikan 63 Lokasi Sekolah Rakyat Tahap IA Siap untuk Tahun Ajaran Baru 14 Juli 2025

MONITOR, Bekasi - Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo memastikan dukungan sarana dan prasarana Sekolah Rakyat…

3 jam yang lalu

Bulan Sabit Merah Indonesia Kembali Berangkatkan 6 Dokter Sepsialis ke Gaza

MONITOR, Jakarta - Bulan Sabit Merah Indonesia (BSMI) kembali mengirimkan Emergency Medical Team (EMT) ke-3…

5 jam yang lalu

Memperkuat Ekosistem SDM BUMN Menuju Kepemimpinan Adaptif, Jasa Marga dan Jasa Raharja Tandatangani MoU Talent Mobility

MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk. dan PT Jasa Raharja menegaskan komitmen sinergi…

7 jam yang lalu