Pengacara Putri Candrawati, Febri Diansyah
MONITOR, Jakarta – Putri Candrawati disebut turut menembak almarhum Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J dalam peristiwa 8 Juli 2022 lalu. Tudingan itu dilontarkan pengacara keluarga Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak.
Tudingan ini rupanya dibantah Febri Diansyah selaku pengacara Putri Candrawati. Ia menyebut pernyataan pengacara keluarga Brigadir J tidak berdasar dan tak dapat dibuktikan.
“Pasti kami membantah. Kalau kita cermati kemarin, Kamarudin tak bisa menjelaskan sampai kita dengar penyataan dari hakim, kalau tidak bisa dibuktikan faktanya berarti itu info tidak jelas,” ujar Febri Diansyah, sebagaimana diwartakan Kompas TV, Senin (7/11/2022).
Dalam dakwaan yang dibacakan Jaksa, Febri menyatakan tidak ada satupun fakta yang dibeberkan menyangkut keterlibatan kliennya menembak Brigadir J.
Febri menyebut, ketika peristiwa penembakan itu terjadi, kliennya berada di ruangan berbeda. Selain itu, tidak ada satu saksi yang berbicara bahwa Putri Candrawathi ada di tempat kejadian dan ikut menembak.
“Sebenarnya (Kamaruddn) bukan saksi fakta. Posisi Kamarudin dipanggil sebenarnya sebagai saksi pelapor,” pungkasnya.
MONITOR, Tangerang Selatan – Kementerian Agama terus menguatkan peran madrasah sebagai motor pendidikan Islam di…
MONITOR, Bitung - Kepala Bakamla RI, Laksdya TNI Dr. Irvansyah, S.H., M.Tr.Opsla., melanjutkan agenda kunjungan…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan belasungkawa terhadap korban insiden driver ojek…
MONITOR, Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak sebagian besar permohonan uji materi terhadap Undang-Undang Nomor…
MONITOR, Bogor - PT Jasa Marga (Persero) Tbk menegaskan komitmennya dalam pemberdayaan ekonomi lokal melalui…
MONITOR, Jakarta - Analis intelijen, pertahanan dan keamanan, Dr. Ngasiman Djoyonegoro menyerukan semua pihak untuk…