Pengacara Putri Candrawati, Febri Diansyah
MONITOR, Jakarta – Putri Candrawati disebut turut menembak almarhum Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J dalam peristiwa 8 Juli 2022 lalu. Tudingan itu dilontarkan pengacara keluarga Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak.
Tudingan ini rupanya dibantah Febri Diansyah selaku pengacara Putri Candrawati. Ia menyebut pernyataan pengacara keluarga Brigadir J tidak berdasar dan tak dapat dibuktikan.
“Pasti kami membantah. Kalau kita cermati kemarin, Kamarudin tak bisa menjelaskan sampai kita dengar penyataan dari hakim, kalau tidak bisa dibuktikan faktanya berarti itu info tidak jelas,” ujar Febri Diansyah, sebagaimana diwartakan Kompas TV, Senin (7/11/2022).
Dalam dakwaan yang dibacakan Jaksa, Febri menyatakan tidak ada satupun fakta yang dibeberkan menyangkut keterlibatan kliennya menembak Brigadir J.
Febri menyebut, ketika peristiwa penembakan itu terjadi, kliennya berada di ruangan berbeda. Selain itu, tidak ada satu saksi yang berbicara bahwa Putri Candrawathi ada di tempat kejadian dan ikut menembak.
“Sebenarnya (Kamaruddn) bukan saksi fakta. Posisi Kamarudin dipanggil sebenarnya sebagai saksi pelapor,” pungkasnya.
MONITOR, Jakarta – Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia sekaligus Wakil Menteri Luar Negeri…
MONITOR, Jakarta – Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta menyatakan dukungan penuh terhadap langkah…
MONITOR, Jakarta – Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi), Meutya Hafid, memberikan pernyataan tegas terkait implementasi…
MONITOR, Jakarta – Lembaga pemeringkatan internasional SCImago Institutions Rankings (SIR) 2026 menempatkan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta…
MONITOR, Cikampek — Arus balik Idulfitri 1447 H/2026 dari wilayah Timur Trans Jawa menuju Jakarta masih…
MONITOR, Jakarta — Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli, menegaskan pentingnya peningkatan kualitas layanan publik di Kementerian Ketenagakerjaan…