Pengacara Putri Candrawati, Febri Diansyah
MONITOR, Jakarta – Putri Candrawati disebut turut menembak almarhum Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J dalam peristiwa 8 Juli 2022 lalu. Tudingan itu dilontarkan pengacara keluarga Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak.
Tudingan ini rupanya dibantah Febri Diansyah selaku pengacara Putri Candrawati. Ia menyebut pernyataan pengacara keluarga Brigadir J tidak berdasar dan tak dapat dibuktikan.
“Pasti kami membantah. Kalau kita cermati kemarin, Kamarudin tak bisa menjelaskan sampai kita dengar penyataan dari hakim, kalau tidak bisa dibuktikan faktanya berarti itu info tidak jelas,” ujar Febri Diansyah, sebagaimana diwartakan Kompas TV, Senin (7/11/2022).
Dalam dakwaan yang dibacakan Jaksa, Febri menyatakan tidak ada satupun fakta yang dibeberkan menyangkut keterlibatan kliennya menembak Brigadir J.
Febri menyebut, ketika peristiwa penembakan itu terjadi, kliennya berada di ruangan berbeda. Selain itu, tidak ada satu saksi yang berbicara bahwa Putri Candrawathi ada di tempat kejadian dan ikut menembak.
“Sebenarnya (Kamaruddn) bukan saksi fakta. Posisi Kamarudin dipanggil sebenarnya sebagai saksi pelapor,” pungkasnya.
MONITOR, Jakarta - Rapat Pleno PBNU yang terdiri dari Mustasyar, A'wan, Syuriyah dan Tanfidziah telah…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menggandeng perguruan tinggi untuk mendukung implementasi pembangunan…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama terus memperkuat keterbukaan informasi publik sebagai upaya menghadirkan layanan yang…
MONITOR, Jakarta - Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) RI sekaligus Wakil Ketua Umum…
MONITOR, Jakarta - Penguatan pendidikan vokasi merupakan strategi utama dalam membangun industri nasional yang bernilai…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Abdullah menyampaikan keprihatinan mendalam atas temuan bahan…