Pengacara Putri Candrawati, Febri Diansyah
MONITOR, Jakarta – Putri Candrawati disebut turut menembak almarhum Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J dalam peristiwa 8 Juli 2022 lalu. Tudingan itu dilontarkan pengacara keluarga Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak.
Tudingan ini rupanya dibantah Febri Diansyah selaku pengacara Putri Candrawati. Ia menyebut pernyataan pengacara keluarga Brigadir J tidak berdasar dan tak dapat dibuktikan.
“Pasti kami membantah. Kalau kita cermati kemarin, Kamarudin tak bisa menjelaskan sampai kita dengar penyataan dari hakim, kalau tidak bisa dibuktikan faktanya berarti itu info tidak jelas,” ujar Febri Diansyah, sebagaimana diwartakan Kompas TV, Senin (7/11/2022).
Dalam dakwaan yang dibacakan Jaksa, Febri menyatakan tidak ada satupun fakta yang dibeberkan menyangkut keterlibatan kliennya menembak Brigadir J.
Febri menyebut, ketika peristiwa penembakan itu terjadi, kliennya berada di ruangan berbeda. Selain itu, tidak ada satu saksi yang berbicara bahwa Putri Candrawathi ada di tempat kejadian dan ikut menembak.
“Sebenarnya (Kamaruddn) bukan saksi fakta. Posisi Kamarudin dipanggil sebenarnya sebagai saksi pelapor,” pungkasnya.
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyambut baik terbitnya Surat Edaran (SE) Menteri…
MONITOR, Jakarta - Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi mencatat masih ada jemaah haji…
MONITOR, Jakarta - Sektor pertanian pada kuartal pertama 2025 menyumbang sekitar 38% terhadap total tenaga…
MONITOR, Jakarta - Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) Haji 2025 Kementerian Agama telah tiba di…
MONITOR, - Halmahera Barat - Satgas TMMD Ke-124 Kodim 1501/Ternate menggelar apel pagi di Desa…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) percepatan…