PEMERINTAHAN

Cukai Rokok Naik 10 Persen, ini Penjelasan Sri Mulyani

MONITOR, Jakarta – Akhir pekan lalu, Pemerintah dalam rapat terbatas memutuskan untuk menaikkan cukai rokok. Rata-rata, cukai rokok naik sebesar 10 persen.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati membenarkan bahwa rata-rata cukai rokok naik 10 persen. Adapun rinciannya SKM I-II naik 11,75-11,50% – SPM I-II naik 12%-11,8% – SKT I-II -III naik 5%.

“Kenaikan ini akan berlaku sama untuk 2023 dan 2024,” ujar Sri Mulyani dalam konferensi persnya, akhir pekan lalu.

Pemerintah juga menaikkan cukai rokok elektrik sebesar 15% dan 6% untuk HPTL. Kenaikan ini berlaku setiap tahun 2023-2028.

Sri Mulyani menjelaskan dana Bagi Hasil Cukai harus fokus digunakan perbaikan kesehatan seperti perbaikan puskesmas -Posyandu dan penanganan stunting); perbaikan kesejahteraan petani dan buruh, serta pemberantasan rokok ilegal.

“Kebijakan diatas diharapkan dapat menyeimbangkan berbagai tujuan yang sangat penting bagi masyarakat dan perekonomian Indonesia,” tandasnya.

Recent Posts

GP Ansor DKI Jakarta Berduka Meninggalnya Affan Kurniawan, Serukan Kedamaian

MONITOR, Jakarta - Ketua Pimpinan Wilayah GP Ansor DKI Jakarta, M. Ainul Yakin, menyampaikan duka…

9 menit yang lalu

Kemenag Didaulat sebagai Lembaga Pendukung Ekosistem Zakat Sejahterakan Umat

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama didaulat sebagai Lembaga Pendukung Ekosistem Zakat Sejahterakan Umat. Penghargaan ini…

38 menit yang lalu

IPW Desak Propam Mabes Polri Tangkap Brimob Penabrak Ojol

MONITOR, Jakarta - Oknum personel Brimob yang menabrak dan melindas seorang pengendara ojek online (ojol)…

2 jam yang lalu

Menteri Maman Jawab Kegelisahan Pengusaha Muda Lewat Sapa UMKM

MONITOR, Makassar - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menjawab kegelisahan pengusaha…

2 jam yang lalu

Wakil Ketua KPK Minta Mahasiswa Tanamkan Integritas Sejak Dini

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua KPK, Ibnu Basuki Widodo, meminta kepada para mahasiswa, terutama mahasiswa…

5 jam yang lalu

Kemenag Gelar Pendaftaran Bimtek Penceramah Agama Islam, Dibuka Hingga 4 September dan Gratis!

MONITOR, Jakarta - Direktorat Penerangan Agama Islam (Penais) Kementerian Agama membuka pendaftaran Bimbingan Teknis (Bimtek)…

5 jam yang lalu