HUKUM

IPW: Polri Terbuka atas Kritik Masyarakat

MONITOR, Solo – Guna mengimplementasikan peran publik dalam meningkatkan kinerja Polri, masyarakat diminta tidak perlu takut untuk turut ambil bagian. Yakni dengan bersama-sama melakukan pengawasan terhadap Institusi Polri dan melaporkan oknum-oknum penegak hukum yang melakukan pelanggaran.

Ketua Indonesian Police Watch, Sugeng Teguh Santoso menjamin, bahwa Polri sejak kepemimpinan Jenderal Listyo Sigit, dimana pihaknya telah meneliti bahwa sejak 2021, serangan demi serangan kepada institusi polri diterima dengan baik sebagai kritik yang membangun.

“Soal pengawasan oleh masyarakat jangan takut, kami meneliti selama Pak Listyo menjadi Kapolri, memang ada yang tahun 2021 itu ada yang ditangkap pengkeritik, kemudian diperintahkan untuk lepas, itu biasanya oleh Kepolisian-kepolisian di wilayah, kritik sekeras apapun sekarang didengar dan diterima tanpa serangan balik,” tutur Sugeng dalam Diskusi Publik Peran Publik dalam Meningkatkan Kinerja Polri yang digelar di Hotel Kusuma Sahid Prince Solo, Jumat (4/11).

Sugeng menjelaskan, justru 2022 ini terdapat kasus yang melibatkan Alvin Lim tapi bikan ditangkap oleh polisi, melainkan terkait kasus lain. Kendati Alfin Lee melontarkan kritik yang dapat dijadikan bahan untuk melakukan serangan balik bagi Polisi.

“Justru ada satu orang ya Alvin Lim ditangkap tapi bukan oleh polisi, tapi oleh kasus lain, bahkan dia menyerang polisi habis-habisan, Pak Sisno Adiwinoto Ketua Purnawirawan Polri mengusulkan supaya dilakukan tindakan pelaporan oleh polisi, tapi tidak dilakukan sampai sekarang, jad artinya memang Pak Kapolri Program mendengar masyarakat itu tidak antikritik memang dijalankan,” tutur Sigit.

Pihaknya mengamini pembentukan suatu instrumen yang dapat melegitimasi tindakan Kapolri agar diikuti oleh seluruh jajarannya, dengan harapan kedepan Polri menjadi institusi yang benar-benar tidak antikritik.

“Tapi ini betul harus dibentuk dalam satu instrumen setidaknya surat perintah begitu kepada seluruh pimpipinan bahwa kritik tidak boleh dibalas dengan pelaporan pidana,” tandasnya.

Recent Posts

Teken MoU, Kemenag dan Al-Azhar Buka Peluang Double Degree hingga Riset Bersama

MONITOR, Jakarta — Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia dan Universitas Al-Azhar Asy-Syarif, Mesir, memperkuat kemitraan…

45 menit yang lalu

Kemenhaj Imbau Jemaah Umrah Tingkatkan Kewaspadaan di Tengah Situasi Timur Tengah

MONITOR, Jakarta - Menyikapi perkembangan situasi keamanan di kawasan Timur Tengah akhir-akhir ini, Kementerian Haji…

12 jam yang lalu

Multatuli Justice Law Firm Lebak Dorong Kesadaran Hukum dan Akses Pendampingan bagi Masyarakat

MONITOR, Lebak — Multatuli Justice Law Firm hadir di Kabupaten Lebak, Banten, untuk memberikan pelayanan…

12 jam yang lalu

Disamarkan sebagai Makanan Ringan, 1.728 Kuda Laut Kering Digagalkan di Bandara RHF

MONITOR, Tanjungpinang - Sebanyak 1.728 ekor kuda laut kering dengan berat total 6,5 kilogram ditemukan…

20 jam yang lalu

Sambut Andrea Bocelli, Hery Haryanto Azumi: Musik Bisa jadi Jembatan Peradaban di Tengah Konflik Global

MONITOR, Jakarta - Musik dapat menjadi ruang perjumpaan lintas bangsa dan budaya ketika dunia diwarnai…

3 hari yang lalu

Menag Dorong Kemandirian Pesantren, Apresiasi Inovasi Ekonomi dan Digital Al Yasini

MONITOR - Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan komitmen Kementerian Agama untuk terus memperkuat kemandirian dan…

3 hari yang lalu