HUKUM

IPW: Polri Terbuka atas Kritik Masyarakat

MONITOR, Solo – Guna mengimplementasikan peran publik dalam meningkatkan kinerja Polri, masyarakat diminta tidak perlu takut untuk turut ambil bagian. Yakni dengan bersama-sama melakukan pengawasan terhadap Institusi Polri dan melaporkan oknum-oknum penegak hukum yang melakukan pelanggaran.

Ketua Indonesian Police Watch, Sugeng Teguh Santoso menjamin, bahwa Polri sejak kepemimpinan Jenderal Listyo Sigit, dimana pihaknya telah meneliti bahwa sejak 2021, serangan demi serangan kepada institusi polri diterima dengan baik sebagai kritik yang membangun.

“Soal pengawasan oleh masyarakat jangan takut, kami meneliti selama Pak Listyo menjadi Kapolri, memang ada yang tahun 2021 itu ada yang ditangkap pengkeritik, kemudian diperintahkan untuk lepas, itu biasanya oleh Kepolisian-kepolisian di wilayah, kritik sekeras apapun sekarang didengar dan diterima tanpa serangan balik,” tutur Sugeng dalam Diskusi Publik Peran Publik dalam Meningkatkan Kinerja Polri yang digelar di Hotel Kusuma Sahid Prince Solo, Jumat (4/11).

Sugeng menjelaskan, justru 2022 ini terdapat kasus yang melibatkan Alvin Lim tapi bikan ditangkap oleh polisi, melainkan terkait kasus lain. Kendati Alfin Lee melontarkan kritik yang dapat dijadikan bahan untuk melakukan serangan balik bagi Polisi.

“Justru ada satu orang ya Alvin Lim ditangkap tapi bukan oleh polisi, tapi oleh kasus lain, bahkan dia menyerang polisi habis-habisan, Pak Sisno Adiwinoto Ketua Purnawirawan Polri mengusulkan supaya dilakukan tindakan pelaporan oleh polisi, tapi tidak dilakukan sampai sekarang, jad artinya memang Pak Kapolri Program mendengar masyarakat itu tidak antikritik memang dijalankan,” tutur Sigit.

Pihaknya mengamini pembentukan suatu instrumen yang dapat melegitimasi tindakan Kapolri agar diikuti oleh seluruh jajarannya, dengan harapan kedepan Polri menjadi institusi yang benar-benar tidak antikritik.

“Tapi ini betul harus dibentuk dalam satu instrumen setidaknya surat perintah begitu kepada seluruh pimpipinan bahwa kritik tidak boleh dibalas dengan pelaporan pidana,” tandasnya.

Recent Posts

Guru Diwajibkan Rangkap Konselor, DPR: Sekolah Harus Tetap Punya Psikolog Profesional

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani menyambut baik kebijakan…

49 detik yang lalu

Kemenag Inisiasi Forum Akademik Internasional Bahas Gaza dan Perdamaian Dunia

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama menginisiasi penyelenggaraan rangkaian seminar internasional tentang perdamaian dunia pada empat…

45 menit yang lalu

Soroti Pemilu 2029, Anis Matta: Bersiaplah Hadapi Krisis Besar!

MONITOR, Jakarta - Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia menggelar puncak HUT ke-6 di Ballroom Hotel…

2 jam yang lalu

Kongres Rohis 2025 Ditutup, Terpilih Presiden Rohis Indonesia Pertama dan Arah Baru Pelajar Muslim

MONITOR, Jakarta - Untuk pertama kalinya dalam sejarah, Indonesia resmi memiliki Presiden Rohis Indonesia. Muhamad…

2 jam yang lalu

Prabowo Rencana Kirim Peacekeeper ke Gaza, DPR Dorong TNI Siapkan Satuan Siber dan Korps Kesehatan

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi I DPR, Sukamta menyambut baik komitmen Presiden Prabowo Subianto…

3 jam yang lalu

Kemenag Gelar Pelatihan Multimedia Pesantren di 5 Perguruan Tinggi

MONITOR, Palembang - Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang, adalah salah satu Perguruan Tinggi…

4 jam yang lalu