HUKUM

IPW: Polri Terbuka atas Kritik Masyarakat

MONITOR, Solo – Guna mengimplementasikan peran publik dalam meningkatkan kinerja Polri, masyarakat diminta tidak perlu takut untuk turut ambil bagian. Yakni dengan bersama-sama melakukan pengawasan terhadap Institusi Polri dan melaporkan oknum-oknum penegak hukum yang melakukan pelanggaran.

Ketua Indonesian Police Watch, Sugeng Teguh Santoso menjamin, bahwa Polri sejak kepemimpinan Jenderal Listyo Sigit, dimana pihaknya telah meneliti bahwa sejak 2021, serangan demi serangan kepada institusi polri diterima dengan baik sebagai kritik yang membangun.

“Soal pengawasan oleh masyarakat jangan takut, kami meneliti selama Pak Listyo menjadi Kapolri, memang ada yang tahun 2021 itu ada yang ditangkap pengkeritik, kemudian diperintahkan untuk lepas, itu biasanya oleh Kepolisian-kepolisian di wilayah, kritik sekeras apapun sekarang didengar dan diterima tanpa serangan balik,” tutur Sugeng dalam Diskusi Publik Peran Publik dalam Meningkatkan Kinerja Polri yang digelar di Hotel Kusuma Sahid Prince Solo, Jumat (4/11).

Sugeng menjelaskan, justru 2022 ini terdapat kasus yang melibatkan Alvin Lim tapi bikan ditangkap oleh polisi, melainkan terkait kasus lain. Kendati Alfin Lee melontarkan kritik yang dapat dijadikan bahan untuk melakukan serangan balik bagi Polisi.

“Justru ada satu orang ya Alvin Lim ditangkap tapi bukan oleh polisi, tapi oleh kasus lain, bahkan dia menyerang polisi habis-habisan, Pak Sisno Adiwinoto Ketua Purnawirawan Polri mengusulkan supaya dilakukan tindakan pelaporan oleh polisi, tapi tidak dilakukan sampai sekarang, jad artinya memang Pak Kapolri Program mendengar masyarakat itu tidak antikritik memang dijalankan,” tutur Sigit.

Pihaknya mengamini pembentukan suatu instrumen yang dapat melegitimasi tindakan Kapolri agar diikuti oleh seluruh jajarannya, dengan harapan kedepan Polri menjadi institusi yang benar-benar tidak antikritik.

“Tapi ini betul harus dibentuk dalam satu instrumen setidaknya surat perintah begitu kepada seluruh pimpipinan bahwa kritik tidak boleh dibalas dengan pelaporan pidana,” tandasnya.

Recent Posts

Kemenag Beri Hadiah Total Rp125 Juta untuk Juara MTQ Internasional

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) memberi penghargaan kepada lima qari, qariah, dan hafiz yang…

2 jam yang lalu

Kemenag Perjuangkan Juara MTQ Internasional Diangkat Jadi PNS

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) terus berupaya mengangkat juara Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) internasional…

2 jam yang lalu

Oppo Jadi Mitra PSSI, Erick Thohir: Dorong Timnas Terus Jaga Trust

MONITOR, Jakarta - Ketua Umum PSSI, Erick Thohir berterima kasih kepada para sponsor yang makin…

2 jam yang lalu

Tidak Ingin Ada PHK di Indofarma, Wamen Noel: Saya Bukan Malaikat, Ayo Kita Berjuang

MONITOR, Jakarta - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan (Noel) mengajak karyawan PT Indonesia…

5 jam yang lalu

Berdampak Sosial, Pertamina Eco RunFest 2024 Salurkan Donasi Kemanusiaan Untuk Palestina

MONITOR, Jakarta - Pertamina Eco RunFest 2024 menyalurkan donasi kemanusiaan senilai Rp3,5 miliar untuk Palestina.…

6 jam yang lalu

Menag Ajak Ribuan Jemaah Umrah Ajak Doakan Kemajuan Indonesia dan Perjuangan Palestina

MONITOR, Makkah - Menteri Agama RI Nasaruddin Umar mengajak ribuan jemaah umrah untuk mendoakan Indonesia.…

9 jam yang lalu