Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad (dok: Satria Sabda Alam/ Monitor)
MONITOR, Jakarta – Kalangan dewan mengapresiasi kebijakan Kapolri yang meniadakan tilang manual, dan beralih menerapkan tilang elektronik atau e-Tilang.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyatakan, upaya lain yang bisa mencegah terjadinya praktik pungutan liat (pungli) yaitu kemudahan dalam pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Dijelaskan Dasco, banyak calon peserta tes SIM gugup karena jumlah peserta yang mengajukan administrasi pembuatan SIM sangat membeludak dan padat. Sehingga, kata dia, peserta seringkali membuat kesalahan.
“Nanti kalau teman-teman lihat, yang perlu ditertibkan itu terutama di tempat pembuatan SIM yang di luar-luar, karena begitu datang itu sudah ada calo-calo,” ujar Dasco kepada awak media, Rabu (2/11/2022).
Untuk itu, Politikus Gerindra ini menilai kemudahan pembuatan SIM ini bisa meminimalisir terjadinya pungli. Misalnya, jika ada peserta yang gagal ujian, bisa mengulang kembali ujian mengemudi kendaraan.
“Kalau kemudian pada waktu itu diulang lagi bisa, ada kemungkinan bahwa hal itu tak akan terjadi. Kecuali sudah diulang salah lagi, ya mengulang lagi saja setelah nanti latihan lagi,” pungkasnya.
MONITOR, Jakarta - Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen TNI (Mar) Freddy Ardianzah secara resmi…
MONITOR, Jakarta - Musim 2025-2026 sejumlah pemain Timnas Indonesia akan berlaga di kasta tertinggi Eropa. Tentunya ini…
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta, menyampaikan duka cita mendalam atas…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian proaktif mendorong pelaku industri kecil dan menengah (IKM) untuk terus…
MONITOR, Jakarta - Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB IKA-PMII)…
MONITOR, Jakarta - Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Mas Said Surakarta mencetak sejarah…