MONITOR, Jakarta – Bripka Ricky Rizal meminta maaf kepada orangtua Brigadir Nofriansah Yosua Hutabarat dalam persidangan kasus pembunuhan Brigadir J, Rabu (2/11/2022). Ricky berharap kedua orangtua Yosua memaafkan perbuatannya.
“Saya berharap kepada Ibu Rosti Simanjuntak dan Bapak Samuel Hutabarat serta keluarga besar almarhum Yosua untuk dapat memberikan maaf kepada saya atas kebodohan dan ketidaktahuan saya pada saat terjadi situasi saat itu,” ucap Ricky menyesal.
Dalam kasus pembunuhan Brigadir J, Bripka Ricky ditugasi Ferdy Sambo untuk mengawasi Yosua agar tidak melarikan diri sebelum rencana eksekusi pembunuhan dilakukan. Ricky yang mengetahui skenario pembunuhan itu, tetap mengawasi gerak langkah Yosua di luar rumah.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyebut Ricky Rizal memiliki kesempatan untuk menyampaikan rencana pembunuhan kepada Yosua. Sayangnya, Ricky memilih untuk tetap mengikuti skenario jahat yang dirancang atasannya, Ferdy Sambo.
“Di saat itulah kesempatan terakhir Saksi Ricky Rizal Wibowo sekurang-kurangnya dapat memberi tahu Korban Nofriansyah Yosua Hutabarat, namun Saksi Ricky Rizal Wibowo tetap tidak memberi tahu Korban Nofriansyah Yosua Hutabarat supaya pergi dan lari menjauh agar terhindar dari perampasan nyawa sebagaimana dikehendaki oleh Terdakwa Ferdy Sambo,” ucap Jaksa dalam persidangan sebelumnya, Senin (31/10/2022).
Untuk itulah, Ricky didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.