Ilustrasi shoppee
MONITOR, Jakarta – Mulai tanggal 23 Oktober 2022 pukul 00.00 WIB, Shopee mulai memberlakukan kebijakan membebankan biaya layanan untuk setiap transaksi yang dilakukan oleh pelanggannya sebesar Rp 1.000.
Biaya ini akan diberlakukan untuk transaksi keempat terhitung sejak memiliki akun Shopee.
Sebelumnya juga para pelanggan Shopee sudah dibebankan biaya administrasi transfer sebesar Rp 1.000 untuk setiap kali melakukan top up ke dompet ShopeePay.
Jika pelanggan melakukan top up saldo ShopeePay setiap kali melakukan transaksi, maka pelanggan Shopee harus mengeluarkan Rp 2.000 untuk membayar kedua biaya tersebut.
Pihak Shopee juga menegaskan bahwa biaya layanan ini berbeda dan tidak termasuk biaya penanganan.
Biaya penanganan ini diberlakukan untuk pembayaran dengan menggunakan metode tertentu seperti kartu kredit.
MONITOR, Jakarta – Kementerian Pertanian (Kementan) terus memperkuat upaya menjaga keseimbangan sektor perunggasan nasional di…
MONITOR, Lumajang – Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Kabupaten Lumajang menegaskan komitmennya mengawal implementasi kebijakan…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan rasa simpati atas musibah bencana gempa…
MONITOR, Jakarta - Menteri Haji dan Umrah Moch. Irfan Yusuf menegaskan transformasi penyelenggaraan haji dan umrah…
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Evita Nursanty, menyoroti polemik antara Kementerian…
MONITOR, Makassar – Sebagai negara kepulauan terbesar di dunia dengan lebih dari 17 ribu pulau,…