Ilustrasi shoppee
MONITOR, Jakarta – Mulai tanggal 23 Oktober 2022 pukul 00.00 WIB, Shopee mulai memberlakukan kebijakan membebankan biaya layanan untuk setiap transaksi yang dilakukan oleh pelanggannya sebesar Rp 1.000.
Biaya ini akan diberlakukan untuk transaksi keempat terhitung sejak memiliki akun Shopee.
Sebelumnya juga para pelanggan Shopee sudah dibebankan biaya administrasi transfer sebesar Rp 1.000 untuk setiap kali melakukan top up ke dompet ShopeePay.
Jika pelanggan melakukan top up saldo ShopeePay setiap kali melakukan transaksi, maka pelanggan Shopee harus mengeluarkan Rp 2.000 untuk membayar kedua biaya tersebut.
Pihak Shopee juga menegaskan bahwa biaya layanan ini berbeda dan tidak termasuk biaya penanganan.
Biaya penanganan ini diberlakukan untuk pembayaran dengan menggunakan metode tertentu seperti kartu kredit.
MONITOR, Medan - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyalurkan bantuan Kemnaker Peduli senilai Rp32.252.643.000 untuk mempercepat pemulihan ekonomi…
MONITOR, Jakarta - Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik (HKP) Kementerian Agama, Thobib Al Asyhar,…
MONITOR, Jakarta – Pemerintah bersama DPR RI menyepakati Rancangan Undang-Undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT)…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani hari ini memimpin Rapat Paripurna DPR RI.…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani berbicara soal peran perempuan dalam peringatan Hari…
MONITOR, Banjarbaru – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menegaskan bahwa penguatan sektor UMKM sebagai…