Categories: BERITA

Setelah Biaya Top Up, Kini Shopee Berlakukan Biaya Layanan

MONITOR, Jakarta – Mulai tanggal 23 Oktober 2022 pukul 00.00 WIB, Shopee mulai memberlakukan kebijakan membebankan biaya layanan untuk setiap transaksi yang dilakukan oleh pelanggannya sebesar Rp 1.000.

Biaya ini akan diberlakukan untuk transaksi keempat terhitung sejak memiliki akun Shopee.

Sebelumnya juga para pelanggan Shopee sudah dibebankan biaya administrasi transfer sebesar Rp 1.000 untuk setiap kali melakukan top up ke dompet ShopeePay.

Jika pelanggan melakukan top up saldo ShopeePay setiap kali melakukan transaksi, maka pelanggan Shopee harus mengeluarkan Rp 2.000 untuk membayar kedua biaya tersebut.

Pihak Shopee juga menegaskan bahwa biaya layanan ini berbeda dan tidak termasuk biaya penanganan.

Biaya penanganan ini diberlakukan untuk pembayaran dengan menggunakan metode tertentu seperti kartu kredit.

Recent Posts

Menag Sosialisasikan Tujuan Pembentukan Ditjen Pesantren

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar melakukan safari ke sejumlah pesantren di Jawa Timur.…

5 jam yang lalu

Ratusan Jemaah Umrah Tertahan di Arab Saudi, KJRI Jeddah: Kami Siaga 24 Jam

MONITOR, Jakarta - Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah memastikan proses pemulangan jemaah umrah…

10 jam yang lalu

Kemenag Rilis 5 Arah Baru PTKI, Mahasiswa Bisa Lulus S1-S2 dalam 5 Tahun!

MONITOR, Jakarta - Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama, Amien Suyitno, memaparkan lima arah kebijakan…

11 jam yang lalu

Pengamat: Prabowo Harus Tegaskan Politik Non-Blok di Tengah Eskalasi Konflik Iran

MONITOR, Jakarta - Eskalasi konflik yang melibatkan Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran semakin memicu…

13 jam yang lalu

Sinergi Lintas Sektor di Lumajang: HKTI, TNI, dan Ulama Gelar ‘Spirit Ramadhan’

MONITOR, Lumajang - Momen Ramadhan 1447 H, kolaborasi lintas sektor antara Himpunan Kerukunan Tani Indonesia…

13 jam yang lalu

Kementan – Kemendiktisaintek Dorong Inovasi Baru Dosen Dapatkan Hak PVT

MONITOR, Jakarta - Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian (PPVTPP)…

14 jam yang lalu