Ilustrasi shoppee
MONITOR, Jakarta – Mulai tanggal 23 Oktober 2022 pukul 00.00 WIB, Shopee mulai memberlakukan kebijakan membebankan biaya layanan untuk setiap transaksi yang dilakukan oleh pelanggannya sebesar Rp 1.000.
Biaya ini akan diberlakukan untuk transaksi keempat terhitung sejak memiliki akun Shopee.
Sebelumnya juga para pelanggan Shopee sudah dibebankan biaya administrasi transfer sebesar Rp 1.000 untuk setiap kali melakukan top up ke dompet ShopeePay.
Jika pelanggan melakukan top up saldo ShopeePay setiap kali melakukan transaksi, maka pelanggan Shopee harus mengeluarkan Rp 2.000 untuk membayar kedua biaya tersebut.
Pihak Shopee juga menegaskan bahwa biaya layanan ini berbeda dan tidak termasuk biaya penanganan.
Biaya penanganan ini diberlakukan untuk pembayaran dengan menggunakan metode tertentu seperti kartu kredit.
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar melakukan safari ke sejumlah pesantren di Jawa Timur.…
MONITOR, Jakarta - Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah memastikan proses pemulangan jemaah umrah…
MONITOR, Jakarta - Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama, Amien Suyitno, memaparkan lima arah kebijakan…
MONITOR, Jakarta - Eskalasi konflik yang melibatkan Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran semakin memicu…
MONITOR, Lumajang - Momen Ramadhan 1447 H, kolaborasi lintas sektor antara Himpunan Kerukunan Tani Indonesia…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian (PPVTPP)…