Irjen Teddy Minahasa menjadi tahanan Rutan Polda Metro Jaya/ dok: net
MONITOR, Jakarta – Mantan Kapolda Jawa Timur Irjen Teddy Minahasa resmi menjadi tahanan Rutan Narkoba Polda Metro Jaya, sejak Senin, 24 Oktober 2022 tadi malam.
Teddy sebelumnya tersandung kasus dugaan jual beli barang bukti narkoba.
Turun dari mobil tahanan sekitar pukul 20.15 WIB, Teddy memasuki rutan dengan mengenakan baju oranye sembari tangannya diborgol petugas.
Ia memasuki ruangan tahanan tanpa berbicara sedikitpun kepada awak media. Diketahui, Teddy akan ditahan di Rutan Polda Metro Jaya hingga 20 hari ke depan.
Diketahui sebelumnya, mantan Kapolda Sumatera Barat ini telah menjalani pemeriksaan kesehatan di gedung Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya.
MONITOR, Jakarta - Indonesia Police Watch (IPW) melalui Tim Advokasi dan Bantuan Hukumnya mengadukan dugaan…
MONITOR, Pandeglang - Pendidikan Islam dinilai perlu bergeser dari paradigma pembelajaran yang sekadar berorientasi pada…
MONITOR, Tangsel - Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Prof. Dr. Ahmad Tholabi Kharlie, S.H.,…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI membuka opsi penggunaan maskapai alternatif dalam…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis), Direktorat…
MONITOR, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) meminta peserta MagangHub Batch 2 Angkatan II tertib memenuhi…