HUKUM

BPKP dan KPK Didesak Periksa Potensi Kerugian Negara Akibat Swastanisasi PAM Jaya

MONITOR, Jakarta – Direktur Eksekutif Centre for Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi meminta BPKP, BPK bahkan KPK untuk memeriksa Perjanjian Kerjasama Pengelolaan Sistem Air Minum antara PAM Jaya dan PT Moya Indonesia.

Uchok meyakini adanya praktek monopoli air bahkan mengakibatkan kerugian negara dari adanya swastanisasi air Jakarta jilid 2 yang terkesan tergesa-gesa, sembunyi-sembunyi dan tidak melibatkan partisipasi dari masyarakat.

“Informasi yang kami terima, akibat dari kerjasama pemanfaatan aset eksisting dan penyediaan aset baru (bundling) tersebut, PAM Jaya akan menderita kebocoran air (NRW) pada jaringan eksisting yang lebih tinggi dari NRW saat ini. Selain itu, potensi kerugian negara ditaksir mencapai 44,7 Triliun,” terang Uchok kepada awak media (20/10/2022).

Sehingga masih menurut Uchok, untuk menutupi kerugian tersebut Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat itu, menetapkan kenaikan tarif sebesar Rp 18.607 per m3 atau naik 150% dari tarif rata-rata PAM Jaya saat ini.

“Bukti nyata imbas dari kerjasama PAM Jaya dengan PT Moya Indonesia adalah terbitnya Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 779 Tahun 2022 tentang kenaikan tarif sebesar Rp 18.607 per m3 yang dampaknya tentu akan dirasakan langsung oleh masyarakat,” imbuhnya.

Senada dengan CBA, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta meminta PJ Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono agar membatalkan MoU pengelolaan sistem air minum antara PAM Jaya dan PT Moya Indonesia yang penandatanganannya direstui langsung oleh mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

Direkur LBH Jakarta, Arif maulana menuturkan, kebijakan yang dilakukan oleh Anies tersebut telah melanggar Putusan Mahkamah Konstitusi RI Nomor 85/PUU-XI/2013 tentang Pengujian Atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004 Tentang Sumber Daya Air. Ia menilai Anies telah bertindak inkonsisten atas penghentian swastanisasi air di Jakarta.

“Ironis, Anies Baswedan di ujung masa jabatannya melakukan langkah memalukan dengan menjilat ludah sendiri, ingkar janji padahal sebelumnya Anies menyatakan akan menghentikan swastanisasi air di Jakarta,” Tegasnya dalam laman resmi LBH Jakarta (18/10/2022)

Sebagaimana diketahui, Penandatanganan Perjanjian Kerjasama mengenai Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum Melalui Optimalisasi Aset Eksisting dan Penyediaan Aset Baru dengan Skema Bundling tersebut telah dilaksanakan pada Jumat 14 Oktober 2022 di Ruang Pola Balaikota Pemprov DKI Jakarta dan disaksikan langsung oleh Anies Baswedan.

PT Moya Indonesia sendiri merupakan Pemenang Lelang Proyek Kerjasama selama 25 tahun ke depan yang telah diumumkan PAM Jaya melalui Surat Nomor 1954/-072.1 tertanggal 10 Oktober 2022 yang tidak lain merupakan Pemrakarsa (inisiator) Proyek Kerjasama sekaligus merupakan perusahaan yang masih terafiliasi dengan Aetra Air Jakarta pengelola/kontraktor eksisting saat ini.

Recent Posts

Kementerian UMKM dan APSKI Perkuat Ekosistem Kewirausahaan Perguruan Tinggi

MONITOR, Kuta — Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menegaskan komitmennya untuk memperkuat peran perguruan…

5 jam yang lalu

Dialog Publik di Palu Soroti Peluang Kader PMII Pimpin PBNU

MONITOR, Palu - Kontestasi menuju Muktamar Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mulai menghangat di berbagai…

15 jam yang lalu

Politisi PDI Perjuangan Ultimatum Menteri ESDM: Evaluasi IUP Bermasalah di Aceh Sebelum 17 Agustus

MONITOR, Jakarta – Politisi PDI Perjuangan asal Aceh, Masady Manggeng, mendesak Menteri Energi dan Sumber…

1 hari yang lalu

Evaluasi Haji Tak Boleh Berhenti di Laporan, Menhaj Dorong Perbaikan Sistem

MONITOR, Denpasar - Menteri Haji dan Umrah Mochammad Irfan Yusuf menegaskan evaluasi penyelenggaraan ibadah haji…

1 hari yang lalu

Makesta Raya Perkuat Ideologi Aswaja dan Tradisi NU di Kalangan Pelajar Yayasan Al Fattah Tegalgandu

MONITOR, Brebes – Ratusan peserta didik baru SMP NU dan SMA NU Al Fattah Tegalgandu…

2 hari yang lalu

Legislator Sambut Baik Putusan MK soal Sisa Kuota Internet Tak Hangus, Minta Operator Segera Sesuaikan Layanan

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi…

3 hari yang lalu