Selasa, 23 April, 2024

BPN Depok dan Warga Musyawarah Pembebasan Lahan Tol, Ini Hasilnya

MONITOR, Depok – Kantor BPN Kota Depok menggelar musyawarah penetapan bentuk ganti kerugian dan penyampaian besaran ganti rugi pengadaan lahan terdampak pembangunan ruas Tol Cinere-Jagorawi (Cijago) di wilayah Kecamatan Limo, Kota Depok, Selasa (18/10/2022).

Kegiatan yang digelar di Kantor BPN Depok tersebut dihadiri langsung oleh Kepala BPN Kota Depok Setyo Anggraini dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kemeterian PUPR, Pengadaan Tanah Tol Cijago, Eko Santoso.

“Musyawarah ini merupakan musyawarah penetapan ganti rugi sisa bidang lahan milik warga (Limo) yang terdampak pembangunan ruas Tol Cinere-Jagorawi yang tersisa,” kata Kepala BPN Kota Depok Setyo Anggraini, Selasa (18/10/2022).

Wanita yang akrab disapa Yeni ini menjelaskannya, penetapan uang ganti rugi (UGR) yang ditetapkan kepada warga Limo terdampak proyek stretegi Nasional tersebut telah sesuai dengan penilaian tim independen atau tim apprisial.

- Advertisement -

“Iya, uang ganti rugi diberikan nantinya sesuai dengan yang ditetapkan oleh tim independen atau tim apprisial,” pungkas Yeni.

PPK Pengadaan Tanah Tol Cijago, Kemeterian PUPR, Eko Santoso menambahkan, musyawarah penetapan ganti rugi lahan terdampak pembangunan ruas Tol Cijago tersebut menghadirkan 41 pemilik bidang tanah.

Dari 41 tersebut, sebanyak 2 pemilik bidang tanah menolak atas penetapan yang diberikan. Nantinya, ganti rugi terhadap ke 2 pemilik bidang tanah itu akan ditindak lanjuti oleh panitia ke Pengadilan Negeri Depok.

“Semoga proses ganti rugi pengadaan lahan terdampak pembangunan ruas jalan Tol Cinere-Jagorawi ini dapat berjalan sesuai rencana Desember ini selesai,” ungkap Eko.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER