BPN Depok ganti rugi tanah Warga Terdampak Tol Cijago
MONITOR, Depok – Kementerian PUPR melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok menggelontorkan Rp 37,1 miliar untuk warga terdampak pembangunan Tol Cinere-Jagorawi (Cijago) di Kecamatan Limo, Kota Depok.
Kepala BPN Kota Depok Setyo Anggraini didampingi PPK Pengadaan Tanah Tol Cijago, Kemetrian PUPR Eko Santoso mengatakan, uang tersebut diberikan kepada warga yang tanahnya sudah selesai dinilai oleh tim penilai (Tim Apprisial).
Pembayaran dilakukan kepada 21 pemilik bidang tanah di Kecamatan Limo.
“Pembayaran ganti rugi hari ini dilakukan kepada 21 pemilik bidang tanah. Total nilainya sekitar Rp 37,1 miliar,” kata Setyo kepada MONITOR di gedung BPN Kota Depok, Senin (17/10/2022).
Setyo menjelaskan, nilai uang ganti yang diberikan tersebut berdasarkan kesepakatan dengan warga setelah dilakukan proses musyawarah.
Dengan demikian, ke 21 pemilik bidang tanah yang terdampak pembangunan Tol Cinere-Jagorawi tersebut telah mengetahui nilai yang akan diterimanya.
“Pembayaran yang dilakukan ini sesuai dengan kesepakatan bersama warga, sesuai Apprisial. Kami BPN Kota Depok akan terus berupaya untuk memberikan yang terbaik buat masyarakat,” pungkasnya.
MONITOR, Bekasi – Dalam rangka mengantisipasi peningkatan volume lalu lintas pada periode libur panjang, PT Jasamarga…
MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk semakin memperkuat komitmen dalam transformasi digital pelayanan jalan…
MONITOR, Jakarta - Mahasiswa Program Pascasarjana S2 Manajemen Pendidikan Universitas Pamulang (UNPAM) menggelar Pengabdian Kepada…
MONITOR - Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Prof. Asep Saepudin Jahar, MA.,Ph.D menanggapi wacana pemerintah…
MONITOR, Tangerang – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) terus mempercepat transformasi digital pelaku…
MONITOR, Jakarta - Indonesia Police Watch (IPW) mengapresiasi langkah tegas Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT),…