Categories: INDUSTRI

Agus Gumiwang: Pembangunan KIT Batang Perlu Dikawal Bersama

MONITOR, Batang – Kementerian Perindustrian turut berperan dalam mengakselerasi pembangunan Kawasan Industri Terpadu (KIT) Batang karena sebagai salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Presiden No. 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional.

Upaya ini juga sesuai dengan Perpres No. 106 Tahun 2022 tentang Percepatan Investasi melalui Pengembangan Kawasan Industri Terpadu Batang Provinsi Jawa Tengah.

“KIT Batang yang diprakarsai oleh pemerintah ini akan menjadi lokasi untuk menangkap sejumlah relokasi industri dari luar negeri. Oleh karena itu, pembangunan KIT Batang ini perlu dikawal bersama-sama untuk mendukung pengembangan sektor industri di tanah air,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam kunjungan kerjanya di KIT Batang, Jawa Tengah, Kamis (13/10/2022).

Pada kesempatan ini, Menperin mendampingi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto selaku Ketua Tim Percepatan Pengembangan KIT Batang. Selain berdiskusi dengan jajaran Direksi PT Kawasan Industri Terpadu Batang, Menko Airlangga dan Menperin Agus sempat memantau secara langsung perkembangan pembangunan infrastruktur di KIT Batang yang telah disiapkan oleh pemerintah mulai dari jalan dalam kawasan, waduk, sistem drainase, rumah susun pekerja industri, konstruksi pabrik tenant, serta rencana lokasi jetty dan dry port.

Menko Airlangga memberikan apresiasi kepada seluruh instansi khususnya PT Kawasan Industri Terpadu Batang yang telah mendukung secara penuh percepatan pembangunan KIT Batang.

“Pembangunan KIT Batang akan memberikan dampak yang signifikan pada perekonomian Indonesia, melalui investasi dan ekspor produk yang dihasilkan oleh industri di Kawasan KIT Batang,” ungkapnya.

Sementara itu, Menperin Agus menyampaikan beberapa tugasnya sesuai Perpres 106/2022, yaitu mengoordinasikan perolehan perizinan berusaha sektor industri di KIT Batang, melakukan pengawasan dan pembinaan, menetapkan KIT Batang sebagai objek vital nasional industri, menetapkan rencana induk (master plan) KIT Batang, serta berkoordinasi dengan kementerian/lembaga, pemerintah daerah, dan instansi lain terkait dengan kebutuhan regulasi dan infrastruktur industri di KIT Batang.

“Di samping itu, mengenai kebutuhan terhadap gas industri dengan harga tertentu, Kemenperin tengah merumuskan satu regulasi yang nantinya kami koordinasikan dengan pihak terkait,” ujarnya.

Melalui sejumlah langkah strategis yang akan dijalankan tersebut, KIT Batang bisa membawa dampak luas bagi perekonomian daerah dan nasional, serta meningkatkan partisipasi Indonesia dalam global value chain dari ekspor produk manufaktur unggulan dengan nilai tambah yang tinggi.

Recent Posts

Telkom Bagikan Dividen Rp17,68 Triliun atau Tumbuh 6,5% YoY

MONITOR, Jakarta - PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk telah menyelesaikan Rapat Umum Pemegang Saham Tahun…

3 jam yang lalu

Nasyiah-KPPPA Dorong Agen ASI Eksklusif di Lingkungan Kementerian-Lembaga

MONITOR, Jakarta - Sebanyak 12 kementerian-lembaga Republik Indonesia berkomitmen melakukan optimalisasi ruang laktasi di lingkungan…

5 jam yang lalu

Irjen Kemenag Harap Auditor Bisa Jadi Mitra Inovasi Pengembangan Diferensiasi Pendidikan Agama

MONITOR, Jakarta - Irjen Kemenag Faisal Ali tidak semata menjadi mitra pengawasan, tetapi juga problem…

6 jam yang lalu

Fahri Hamzah: Akademisi Jika Terjun ke Arena Politik, Ganti Baju Dulu

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia, Fahri Hamzah mengatakan bahwa…

7 jam yang lalu

Konsul Haji Minta Maktab Pahami Kultur Jemaah Haji Indonesia

MONITOR, Jakarta - Konsul Haji pada Kantor Urusan Haji (KUH) Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI)…

7 jam yang lalu

Waketum PP GP Ansor 2015-2024 Meninggal Dunia, Gus Addin: Beliau Orang Baik

MONITOR, Jakarta - Kabar duka datang dari Gerakan Pemuda Ansor. Wakil Ketua Umum PP GP…

9 jam yang lalu