Categories: INDUSTRI

Agus Gumiwang: Pembangunan KIT Batang Perlu Dikawal Bersama

MONITOR, Batang – Kementerian Perindustrian turut berperan dalam mengakselerasi pembangunan Kawasan Industri Terpadu (KIT) Batang karena sebagai salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Presiden No. 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional.

Upaya ini juga sesuai dengan Perpres No. 106 Tahun 2022 tentang Percepatan Investasi melalui Pengembangan Kawasan Industri Terpadu Batang Provinsi Jawa Tengah.

“KIT Batang yang diprakarsai oleh pemerintah ini akan menjadi lokasi untuk menangkap sejumlah relokasi industri dari luar negeri. Oleh karena itu, pembangunan KIT Batang ini perlu dikawal bersama-sama untuk mendukung pengembangan sektor industri di tanah air,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam kunjungan kerjanya di KIT Batang, Jawa Tengah, Kamis (13/10/2022).

Pada kesempatan ini, Menperin mendampingi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto selaku Ketua Tim Percepatan Pengembangan KIT Batang. Selain berdiskusi dengan jajaran Direksi PT Kawasan Industri Terpadu Batang, Menko Airlangga dan Menperin Agus sempat memantau secara langsung perkembangan pembangunan infrastruktur di KIT Batang yang telah disiapkan oleh pemerintah mulai dari jalan dalam kawasan, waduk, sistem drainase, rumah susun pekerja industri, konstruksi pabrik tenant, serta rencana lokasi jetty dan dry port.

Menko Airlangga memberikan apresiasi kepada seluruh instansi khususnya PT Kawasan Industri Terpadu Batang yang telah mendukung secara penuh percepatan pembangunan KIT Batang.

“Pembangunan KIT Batang akan memberikan dampak yang signifikan pada perekonomian Indonesia, melalui investasi dan ekspor produk yang dihasilkan oleh industri di Kawasan KIT Batang,” ungkapnya.

Sementara itu, Menperin Agus menyampaikan beberapa tugasnya sesuai Perpres 106/2022, yaitu mengoordinasikan perolehan perizinan berusaha sektor industri di KIT Batang, melakukan pengawasan dan pembinaan, menetapkan KIT Batang sebagai objek vital nasional industri, menetapkan rencana induk (master plan) KIT Batang, serta berkoordinasi dengan kementerian/lembaga, pemerintah daerah, dan instansi lain terkait dengan kebutuhan regulasi dan infrastruktur industri di KIT Batang.

“Di samping itu, mengenai kebutuhan terhadap gas industri dengan harga tertentu, Kemenperin tengah merumuskan satu regulasi yang nantinya kami koordinasikan dengan pihak terkait,” ujarnya.

Melalui sejumlah langkah strategis yang akan dijalankan tersebut, KIT Batang bisa membawa dampak luas bagi perekonomian daerah dan nasional, serta meningkatkan partisipasi Indonesia dalam global value chain dari ekspor produk manufaktur unggulan dengan nilai tambah yang tinggi.

Recent Posts

Naskah Doa Menag dalam Sidang Tahunan-Sidang Bersama 2026

MONITOR, Jakarta — Menteri Agama Nasaruddin Umar memimpin doa dalam Sidang Tahunan MPR dan Sidang…

4 menit yang lalu

Kemenhaj Turun Tangan Lindungi 33 Jemaah Umrah Gagal Berangkat di Bandara Soetta

MONITOR, Tangerang - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) bergerak cepat memastikan hak dan pelindungan 33…

1 jam yang lalu

Kemnaker Siapkan Talenta Muda untuk Bangun Startup dan Ciptakan Lapangan Kerja

MONITOR, Bekasi — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyiapkan talenta muda agar mampu mengembangkan gagasan dan inovasi…

3 jam yang lalu

17 OTT KPK Jadi Alarm Demokrasi, LSAK Dorong Pembenahan Sistem Pilkada

MONITOR, Jakarta — Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK) menilai 17 operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan…

4 jam yang lalu

Kemenkop Tegaskan Hilirisasi Sawit Berbasis Koperasi, LPDB Koperasi Siapkan Dukungan Pembiayaan

MONITOR, Musi Banyuasin – Kementerian Koperasi Republik Indonesia menegaskan komitmennya memperkuat ekonomi kerakyatan melalui pengembangan…

23 jam yang lalu

Kemenhaj Periksa Bos PT TAS Akibat 120 Jemaah Gagal Berangkat dan 38 Jemaah Terkendala Kepulangan

MONITOR, Banjarmasin - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) memeriksa PT TAS terkait dugaan pelanggaran penyelenggaraan perjalanan…

1 hari yang lalu