Categories: MEGAPOLITAN

Hore! Imigrasi Depok Berlakukan Masa Berlaku Paspor 10 Tahun

MONITOR, Depok – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Depok resmi menerapkan pemberlakuan masa berlaku paspor dari 5 tahun menjadi sepuluh 10 tahun. Penerapan ini berdasarkan Permenkumham Nomor 18/2022 dan Petunjuk Tehnis (Juknis) Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi.

“Iya (masa berlaku paspor 10 tahun) hari ini mulai kami berlakukan,” kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Depok Fahrul Novry Azman, dikonfirmasi MONITOR, Rabu (12/10/2022).

Fahrul menjelaskan, sesuai dengan arahan Ditjen Imigrasi, penerapan masa berlaku paspor menjadi 10 tahun serentak diberlakukan di seluruh kantor Imigrasi di Indonesia dan perwakilan Imigrasi Indonesia di Luar Negeri mulai 12 Oktober 2022.

“Seluruh kantor Imigrasi di Indonesia dan perwakilan Imigrasi Indonesia di Luar Negeri mulai diberlakukan,” ungkapnya.

Terkait biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) paspor masa berlaku 10 tahun, Fahrul menyebut, masih sama dengan harga sebelumnya Rp 350.000 untuk paspor biasa nonelektronik dan Rp 650.000 untuk paspor biasa elektronik.

“Harganya masih sama, belum ada perubahan, Rp 350 ribu untuk paspor biasa dan Rp 650 ribu untuk paspor elektronik,” pungkasnya.

Untuk diketahui, dalam Pasal 2A ayat (2) Permenkumham
Nomor 18 Tahun 2022 disebutkan, paspor biasa (elektronik dan nonelektronik) dengan masa berlaku paling lama 10 tahun hanya diberikan kepada Warga Negara Indonesia yang telah berusia 17 tahun atau sudah menikah. Selain kategori tersebut, paspor diberikan untuk jangka waktu 5 tahun.

Sedangkan, khusus bagi anak berkewarganegaraan Ganda (ABG), masa berlaku paspor juga akan menyesuaikan dengan jangka waktu hingga sang anak diwajibkan memilih kewarganegaraannya.

Sebagai contoh, apabila usia ABG adalah 18 tahun saat penggantian paspor, maka masa berlaku paspor menjadi 3 tahun atau hingga ia menginjak usia 21 tahun. Usia tersebut merupakan batas maksimal ABG untuk menentukan kewarganegaraannya.

Recent Posts

Kementerian UMKM Perkuat Literasi Keuangan dan Digitalisasi UMKM

MONITOR, Surabaya – Wakil Menteri (Wamen) Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Helvi Moraza menegaskan…

3 menit yang lalu

Revolusi 28, Gelombang Keadilan dari Jalanan

Oleh: Bobby Ciputra*  Mengapa rakyat marah hanya karena Rp50 juta tunjangan rumah anggota DPR? Pertanyaan ini…

13 menit yang lalu

Kapolri dan Kapolda Minta Maaf ke Keluarga Affan, IPW: Tepat untuk Cegah Kemarahan Publik

MONITOR, Jakarta - Gerak cepat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Metro Jaya Irjen…

24 menit yang lalu

Kemenag Bahas Pengangkatan CPPPK Paruh Waktu dalam Pengelolaan SDM

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) membahas pengangkatan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK)…

49 menit yang lalu

GP Ansor DKI Jakarta Berduka Meninggalnya Affan Kurniawan, Serukan Kedamaian

MONITOR, Jakarta - Ketua Pimpinan Wilayah GP Ansor DKI Jakarta, M. Ainul Yakin, menyampaikan duka…

2 jam yang lalu

Kemenag Didaulat sebagai Lembaga Pendukung Ekosistem Zakat Sejahterakan Umat

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama didaulat sebagai Lembaga Pendukung Ekosistem Zakat Sejahterakan Umat. Penghargaan ini…

3 jam yang lalu