Ilustrasi: Suasana Pasar Sukatani Depok. (dok. Ist)
MONITOR, Depok – Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Depok membuka pendaftaran bagi calon pedagang Pasar Sawangan. Pendaftaran dibuka mulai 6 hingga 19 Oktober mendatang.
Kepala Disperdagin Kota Depok, Zamrowi mengatakan, masa pemeliharaan Pasar Rakyat Sawangan telah berakhir pada Agustus 2022. Oleh sebab itu kini akan dilakukan pemanfaatan pasar.
“Sebelum mulai pemanfaatan pasar tentunya kita harus cari dulu calon pedagang yang akan berjualan di sana, maka dari itu kami buka pendaftarannya selama dua pekan ke depan,” katanya, dikutip Selasa (11/10/2022).
Zamrowi menjelaskan, adapun persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon pedagang adalah warga ber-KTP Depok, memiliki usaha yang sesuai untuk diperdagangkan di pasar.
Lalu tidak memperdagangkan barang ilegal, serta berkomitmen untuk berjualan dan memajukan perekonomian pasar rakyat. Bagi calon pedagang yang memenuhi kriteria itu, dapat mengisi formulir pendaftaran melalui https://forms.gie/VkbW36HVdysGA71s7.
“Segera daftarkan tempat terbatas hanya 153 pedagang yang bisa berjualan di Pasar Sawangan,” jelasnya.
Lebih jauh, ujar Zamrowi, pendaftaran juga dapat dilakukan secara offline di Pasar Rakyat Sawangan. Pasar ini berlokasi di Jalan Raya Muchtar, Kelurahan Sawangan Baru, Kecamatan Sawangan, Kota Depok (belakang klinik Tugu Sawangan)
“Pendaftaran pada hari Senin – Jumat, pukul 10.00-12.00 WIB,” tandasnya
MONITOR, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mulai menyiapkan peta jalan tata kelola Pekerja Rumah Tangga…
MONITOR, Jakarta - Lonjakan kasus penipuan dan penggelapan dana perjalanan ibadah kembali menjadi sorotan serius seiring…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) telah menyalurkan bantuan senilai Rp65,2 miliar untuk mendukung pemulihan…
MONITOR, MIRI, SARAWAK - Masa depan akuakultur global tidak cukup hanya diarahkan pada peningkatan produksi…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Marwan…
MONITOR, Jakarta — Tata kelola penyelenggaraan ibadah umrah di Tanah Air mendesak untuk dibenahi secara menyeluruh…