PENDIDIKAN

Kemenag Gelar Anugerah Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah 2022, Ini Syaratnya

MONITOR, Jakarta – Kementerian Agama RI kembali menyelenggarakan Anugerah Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah Tahun 2022. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Ditjen Pendidikan Islam (Pendis) ini digelar dalam rangka memberikan apresiasi penghargaan dan motivasi dalam pengembangan mutu guru dan tenaga kependidikan pada madrasah.

Direktur GTK Madrasah, Muhammad Zain mengatakan kegiatan Anugerah Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah Tahun 2022 dimaksudkan untuk memberikan
apresiasi dan motivasi kepada guru dan tenaga kependidikan yang secara terusmenerus meningkatkan kompetensi, profesionalisme, kinerja dan prestasi yang
memberi dampak positif untuk meningkatkan mutu pendidikan pada jenjang
RA/Madrasah.

“Anugerah Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah Tahun 2022 ini kami gelar atas dasar apresiasi kami terhadap guru dan tendik yang selalu meningkatkan kompetensi, profesionalisme, kinerja dan prestasinya,” jelas Zain di Jakarta.

Zain mengatakan, pendidikan yang bermutu dapat memberikan sumbangsih penting dalam menyiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas, sehingga pendidikan menjadi salah satu sektor pembangunan yang merupakan program prioritas pemerintah dalam rangka menghadapi persaingan global.

Menurut Zain, guru dan tenaga kependidikan yang memiliki komitmen tinggi, kinerja yang bagus, prestasi dan inovasi untuk kemajuan RA dan Madrasah, selayaknyalah memperoleh pengakuan dan anugerah/apresiasi dari semua pihak terkait, khususnya Kementerian Agama selaku instansi pembina dan pengguna.

“Hal ini penting agar semangat kerja, kreativitas, dedikasi dan komitmen serta kinerja mereka dapat terus terpelihara dan meningkat dari waktu ke waktu,” tegasnya.

Anugerah guru dan tenaga kependidikan madrasah dilakukan secara online dan tatap muka. Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah yang memiliki surat rekomendasi dan/atau surat keputusan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi mengupload berkas dokumen keikutsertaan paling lambat tanggal 31 Oktober 2022 pukul 21.59 WIB pada link https://bit.ly/anugerahgtkmadrasah2022.


Pendaftaran dan upload berkas dimulai 19 September – 31 Oktober 2022. Seleksi tahap pertama dilaksanakan 01-07 November 2022, dilanjutkan dengan seleksi tahap kedua pada 09-14 November 2022.

Recent Posts

KKP Perkuat Peran Syahbandar di Pelabuhan Perikanan

MONITOR, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memperkuat peran syahbandar di pelabuhan perikanan untuk…

24 menit yang lalu

KPK dan PPATK Sinergi Wujudkan Indonesia Emas 2045

MONITOR, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan pentingnya sinergi antarlembaga dalam mewujudkan Indonesia Emas…

4 jam yang lalu

Ekspor Produk Kulit Naik 8 Persen, Kemenperin Optimalkan Sentra IKM di Jogja

MONITOR, Jakarta - Pemerintah terus memberikan perhatian penuh terhadap pengembangan industri kecil dan menengah (IKM)…

9 jam yang lalu

Dua Hari Libur Panjang Wafat Yesus Kristus dan Kebangkitan Yesus Kristus, Jasa Marga Catat 313 Ribu Kendaraan Meninggalkan Jabotabek

MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk. mencatat sebanyak 313.695 kendaraan meninggalkan wilayah Jabotabek…

15 jam yang lalu

Gelar Bimbingan Manasik Haji Nasional, Kemenag Raih Rekor MURI

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama meraih penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI) atas terselenggaranya Bimbingan…

16 jam yang lalu

Bertemu Ketua Parlemen Palestina, Puan Sampaikan Dukungan RI Tak Pernah Surut

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani bertemu dengan Ketua Parlemen Palestina, Rawhi Fattouh…

18 jam yang lalu