PENDIDIKAN

Kemenag Gelar Anugerah Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah 2022, Ini Syaratnya

MONITOR, Jakarta – Kementerian Agama RI kembali menyelenggarakan Anugerah Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah Tahun 2022. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Ditjen Pendidikan Islam (Pendis) ini digelar dalam rangka memberikan apresiasi penghargaan dan motivasi dalam pengembangan mutu guru dan tenaga kependidikan pada madrasah.

Direktur GTK Madrasah, Muhammad Zain mengatakan kegiatan Anugerah Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah Tahun 2022 dimaksudkan untuk memberikan
apresiasi dan motivasi kepada guru dan tenaga kependidikan yang secara terusmenerus meningkatkan kompetensi, profesionalisme, kinerja dan prestasi yang
memberi dampak positif untuk meningkatkan mutu pendidikan pada jenjang
RA/Madrasah.

“Anugerah Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah Tahun 2022 ini kami gelar atas dasar apresiasi kami terhadap guru dan tendik yang selalu meningkatkan kompetensi, profesionalisme, kinerja dan prestasinya,” jelas Zain di Jakarta.

Zain mengatakan, pendidikan yang bermutu dapat memberikan sumbangsih penting dalam menyiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas, sehingga pendidikan menjadi salah satu sektor pembangunan yang merupakan program prioritas pemerintah dalam rangka menghadapi persaingan global.

Menurut Zain, guru dan tenaga kependidikan yang memiliki komitmen tinggi, kinerja yang bagus, prestasi dan inovasi untuk kemajuan RA dan Madrasah, selayaknyalah memperoleh pengakuan dan anugerah/apresiasi dari semua pihak terkait, khususnya Kementerian Agama selaku instansi pembina dan pengguna.

“Hal ini penting agar semangat kerja, kreativitas, dedikasi dan komitmen serta kinerja mereka dapat terus terpelihara dan meningkat dari waktu ke waktu,” tegasnya.

Anugerah guru dan tenaga kependidikan madrasah dilakukan secara online dan tatap muka. Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah yang memiliki surat rekomendasi dan/atau surat keputusan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi mengupload berkas dokumen keikutsertaan paling lambat tanggal 31 Oktober 2022 pukul 21.59 WIB pada link https://bit.ly/anugerahgtkmadrasah2022.


Pendaftaran dan upload berkas dimulai 19 September – 31 Oktober 2022. Seleksi tahap pertama dilaksanakan 01-07 November 2022, dilanjutkan dengan seleksi tahap kedua pada 09-14 November 2022.

Recent Posts

Tembus Pasar KAI, 6 Produk UMKM Lokal Kini Hadir di 15 Jalur Kereta Api

MONITOR, Jakarta - Sebanyak enam produk pangan UMKM terpilih kini resmi hadir untuk mengisi etalase…

22 menit yang lalu

Kemenag dan Leiden University Jalin Kerja Sama Internasionalisasi PTK

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama menjalin kerja sama internasional dengan Leiden University, Belanda dalam peningkatan…

2 jam yang lalu

Urai Macet Investasi, Satgas P2SP Selesaikan 46 Aduan Proyek Strategis

MONITOR, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memimpin sidang debottlenecking untuk membahas hambatan…

4 jam yang lalu

Dorong Produk Lokal, Kemenperin Gelar Bazar Ramadhan DWP 2026

MONITOR, Jakarta - Momentum bulan suci Ramadhan menjadi faktor penting bagi penguatan ekonomi nasional, khususnya…

10 jam yang lalu

DPR Tegaskan UU Peradilan Militer Tetap Konstitusional dan Mengikat

MONITOR, Jakarta - DPR RI menegaskan bahwa ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997 tentang…

13 jam yang lalu

Menag Bantah Isu Zakat untuk MBG, Harus Sesuai Delapan Asnaf!

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama menegaskan bahwa zakat tidak boleh digunakan di luar ketentuan delapan…

14 jam yang lalu