Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf (dok:kompas)
MONITOR, Jakarta – Penggunaan gas air mata dalam pertandingan sepakbola di Stadion Kanjuruhan Malang menuai sorotan Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf.
Dede Yusuf menyayangkan penggunaan gas air mata pada pertandingan tersebut, apalagi FIFA telah lama melarang penggunaan gas air mata itu di arena pertandingan.
“Mengapa aparat menggunakan kekerasan yang begitu represif, bahkan menggunakan gas air mata,” ujar Dede Yusuf dalam keterangannya.
Legislator dari Fraksi Demokrat ini menyebut, peristiwa yang terjadi pada 1 Oktober lalu merupakan tragedi yang menelan korban jiwa terbesar kedua dalam sejarah kerusuhan di stadion sepakbola. Adapun total korban mencapai 448 jiwa dalam Tragedi Kanjuruhan dengan rincian 302 orang mengalami luka ringan, 21 orang luka berat, dan 125 orang meninggal dunia.
“Ini adalah sebuah bencana bagi dunia olahraga. Banyak orangtua kehilangan anaknya, anak-anak kehilangan orangtuanya, dan tidak sedikit korban jiwa datang dari generasi muda harapan bangsa,” imbuhnya.
Ia pun menyesalkan tindakan represif aparat keamanan dalam mengamankan penyelenggaraan pertandingan bola itu.
Diketahui sebelumnya, pihak kepolisian menembakkan gas air mata untuk menghalau suporter yang masuk ke lapangan usai laga Arema FC vs Persebaya Surabaya dalam lanjutan Liga 1 itu. Bahkan gas air mata juga ditembakkan ke bangku tribun sehingga membuat penonton berlarian berusaha keluar dari stadion.
MONITOR, Cisarua - Dalam rangka mempererat hubungan silaturahmi sekaligus memperkuat rasa kebersamaan, warga Perumahan Muslim Alfalaah…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi menyoroti soal polemik pengenaan tarif pajak…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi XIII DPR RI, Pangeran Khairul Saleh menyoroti program pengadaann gembok…
MONITOR, Jakarta – Anggota Komisi IV DPR RI sekaligus Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Kelautan…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina mengecam lagu berjudul 'Lalaki…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal…