Sabtu, 20 April, 2024

SDR: Pendiskreditan KPK RI Ulah Politisi Busuk

MONITOR, Jakarta – Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR) Hari Purwanto angkat bicara terkait berita laporan salah satu media yang mengulas proses hukum penanganan dugaan kasus korupsi pelaksanaan formula E di KPK.

Menurut Hari berita salah satu media hari ini yang mengambil judul, “Manuver Firli Menjegal Anies”, inilah proses hukum yang tidak mau dijalani oleh politisi yang membuka ke lapangan politik sehingga pola “Playing Victim” dimainkan oleh para pendukung dan loyalis.

“Cara politisi membusukan KPK RI yang lahir dalam era reformasi dalam melakukan penegakan hukum. Lahirnya lembaga KPK RI dalam memberantas korupsi dan proses penegakan hukum harus didukung oleh publik,” kata Hari dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (1/10/2022).

“Kita sama-sama tau banyak musuh KPK RI untuk menjatuhkan lembaga hukum tersebut tapi badai apapun yang coba menjatuhkan kredibilitas KPK RI itu murni dimainkan oleh politisi busuk yang sengaja ingin membusukkan kinerja KPK RI,” tambahnya.

- Advertisement -

Hari menuebut media hari ini juga media industrial yang coba mengiring dan membangun opini sesuai keinginan pemilik modal dan kepentingan politik.

“Ketika jagonya terjepit karena persoalan hukum dan korupsi, kemudian para pendukungnya (media) mulai membangun opini dan melakukan pendiskreditan terhadap lembaga hukum yang selama ini bekerja berdasarkan UU yang berlaku sebagai payung hukumnya,” tegasnya.

“Inilah cara politik yang dilakukan untuk memangkas proses hukum yang berjalan, padahal dalam proses hukum ada aturan-aturan (UU) yang mengikat bagi penegak hukum dalam memeriksa seseorang dalam pelaksanaan kasus korupsi. Apalagi pemeriksaan yang dilakukan atas jabatan yang dipegangnya,” tambahnya.

Pemeriksaan KPK RI, terhadap Gubernur Propinsi lanjut Hari karena kapasitas jabatan dan pengguna anggaran dalam APBD. Hari menduga apa yang dituduhkan kepada KPK seperti yang diberitakan sebagai bentuk kepanikan kubu yang terpojok karena proses hukum.

“Langkah penegakan hukum coba dialihkan dengan mencari dukungan ke lapangan politik, sehingga akan mencoba menarik dukungan publik bahwa ini langkah KPK RI akan dibilang seperti judul media tersebut,” tutup Hari.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER