Categories: MEGAPOLITAN

Golkar Depok Pertimbangkan Beri Sanksi untuk Tajuddin Tabri

MONITOR, Depok – Ketua DPD Partai Golkar Depok Farabi Arafiq mengatakan, partainya masih mempertimbangkan memberi sanksi kepada Wakil Ketua DPRD Depok Tajudin Tabri yang viral di media sosial lantaran menghukum seorang sopir truk yang menabrak portal di Kecamatan Limo.

Pertibangan tersebut dilakukan lantaran Ahmad Misbah (24) selaku sopir truk yang menabrak portal telah mencabut laporannya. Kasus ini pun diselesaikan secara damai dengan restorative justice. Misbah dan Tajudin pun sepakat berdamai dan saling memaafkan.

“Yang paling penting, sudah didapatkan data dan fakta telah diterjadi restorative justice,” kata Farabi Arafiq di kantor DPD Partai Golkar Depok, Senin (26/09/2022).

Namun demikian Farabi mengatakan, Golkar Depok masih menunggu hasil dari tim investigasi yang mengumpulkan, mencari fakta-fakta dan bukti terkait kasus viral tersebut.

Nantinya, hasil penelusuran tim investigasi akan disampaikan kepada ketua DPD untuk dilakukan evaluasi dan mengambil keputusan terkait sanksi yang diberikan, sesuai Peraturan Organisasi/AD/ART.

“(Terkait sanksi) tentunya akan ada rekomendasi dari tim investigasi khusus kepada ketua Partai Golkar yang akan kita plenokan kepada seluruh anggota DPD Partai Golkar,” pungkas Farabi.

Sebelumnya, sebuah video yang memperlihatan aksi pemberian hukuman yang dilakukan anggota DPRD Kota Depok terhadap seorang sopir truk yang menabrak portal di Jalan Raya Krukut, Kecamatan Limo, viral di media sosial.

Peristiwa tersebut terjadi di Kecamatan Limo, Kota Depok pada Jumat (23/09/2022). Anggota dewan tersebut deketahui yakni Wakil Ketua DPRD Kota Depok dari Fraksi Golkar, Tajudin Tabri.

Recent Posts

DPR Tegaskan Sejarah Bangsa Tidak Boleh Dirombak tetapi Dimutakhirkan

MONITOR, Jakarta - Wacana penulisan ulang sejarah Indonesia akhir-akhir ini mencuat dan menuai perdebatan. Menanggapi…

1 jam yang lalu

MK Dinilai Bertransformasi Jadi Lembaga Ketiga Pembentuk UU

MONITOR, Jakarta - Langkah Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan adanya Pemilu tingkat nasional dan Pemilu lokal…

4 jam yang lalu

Kemenag Luncurkan Gerakan Sadar Pencatatan Nikah

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) meluncurkan Gerakan Sadar (Gas) Pencatatan Nikah dalam rangkaian kegiatan…

7 jam yang lalu

Prajurit TNI Lumpuhkan Tokoh OPM Enos Tipagau di Intan Jaya

MONITOR, Jakarta - Dalam suatu operasi terukur yang dilakukan pada Sabtu dini hari, 5 Juli…

9 jam yang lalu

Garap Bisnis Konveksi di Bandung, Ketum Ansor: BUMA Pecah Telor

MONITOR, Bandung - Badan Usaha Milik Ansor (BUMA) mulai bergeliat dengan membuka usaha konveksi di…

10 jam yang lalu

Balai Kementan Punya Inovasi Layanan Uji Laboratorium, Tingkat Kepuasan Masyarakat Langsung Melejit

MONITOR, Makassar - Balai Besar Veteriner (BBVet) Maros memperketat standar pelayanan publik melalui sistem digital…

12 jam yang lalu