Categories: BERITA

Wujudkan Industri Manufaktur Mandiri, ini Arahan Agus Gumiwang

MONITOR, Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus menggaungkan percepatan transformasi digital sektor industri manufaktur di tanah air. Hal ini sejalan dengan pencapaian pada program Making Indonesia 4.0.

“Pemanfaatan teknologi industri 4.0 merupakan salah satu instrumen untuk mewujudkan sektor industri manufaktur yang mandiri, berdaulat, maju, dan berdaya saing,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Senin (26/9/2022).

Oleh karenanya, dengan adanya keunggulan Indonesia pada kuatnya faktor permintaan, kelembagaan, serta perdagangan dan investasi global yang baik, kebijakan ini perlu dimanfaatkan sebaik-baiknya pada seluruh lini pemangku kepentingan.

Dalam rangka mendukung kebijakan tersebut, seluruh satuan kerja di lingkungan Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kemenperin terus aktif sesuai fungsinya dalam melakukan optimalisasi teknologi digital guna membantu kebutuhan sektor industri terhadap perkembangan revolusi industri 4.0.

“Melalui optimalisasi teknologi, satker BSKJI secara langsung turut berpartisipasi dalam mendukung implementasi program Making Indonesia 4.0,” tutur Kepala BSKJI Kemenperin, Doddy Rahadi.

Salah satu implementasinya, Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Pencegahan Pencemaran Industri (BBSPJPPI) Semarang telah menciptakan sistem monitoring kualitas udara maupun air limbah industri yang terintegrasi dengan sistem informasi digital. Inovasi ini dinamakan Adaptive Monitoring System (AiMS).

AiMS merupakan produk buatan dalam negeri sebagai sistem mitigasi pencemaran air maupun udara dan diharapkan mampu mendukung industri dalam penerapan industri hijau, serta mendukung program substitusi impor untuk produk sejenis.

“AiMS telah dimanfaatkan dalam pengambilan sampel udara pada industri serta dapat melakukan pemantauan kualitas udara secara aktif kontinyu, dan menjadi jawaban untuk pemenuhan regulasi PP No. 22/2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup,” papar Doddy.

AiMS water quality monitoring juga dapat diterapkan untuk memenuhi regulasi yang wajib diikuti pada pengolahan air limbah sesuai Permen LHK No. 80 Tahun 2019 tentang Pemantauan Kualitas Air Limbah Secara Terus Menerus dan Dalam Jaringan Bagi Usaha Dan/Atau Kegiatan.

Recent Posts

3 Negara Diguncang Gempa Hebat, Puan Sampaikan Simpati dan Tekankan Perlindungan WNI

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan rasa simpati atas musibah bencana gempa…

3 jam yang lalu

Menhaj Buka IEE 2026, Tegaskan Transformasi Haji dan Umrah Harus Berpihak kepada Jemaah

MONITOR, Jakarta - Menteri Haji dan Umrah Moch. Irfan Yusuf menegaskan transformasi penyelenggaraan haji dan umrah…

10 jam yang lalu

Waka Komisi VII DPR: Kebijakan Bebas Visa Kunjungan Dapat Buka Lapangan Kerja

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Evita Nursanty, menyoroti polemik antara Kementerian…

11 jam yang lalu

Rokhmin Dahuri bekali Anggota DPRD dan DPC PDIP Paradigma Ekonomi Biru Atasi Krisis Pembangunan

MONITOR, Makassar – Sebagai negara kepulauan terbesar di dunia dengan lebih dari 17 ribu pulau,…

12 jam yang lalu

Kemenag dan BI Dorong Rohis Jadi Agen Perubahan dan Penggerak Literasi Syariah di Ruang Digital

MONITOR, Bali - Kementerian Agama Republik Indonesia bekerja sama dengan Bank Indonesia terus memperkuat kapasitas…

13 jam yang lalu

Gaungkan Gerakan Literasi, Legislator Willy Aditya Usul Ada Pojok Baca untuk Karyawan Hingga OB dan Sopir

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya sebagai salah satu legislator…

13 jam yang lalu